FaktualNews.co

Sempat Stagnan, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pasuruan Bertambah

Kesehatan     Dibaca : 898 kali Penulis:
Sempat Stagnan, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pasuruan Bertambah
FaktualNews.co/Abdul Aziz
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, dr Shierly Marlena (kiri).

PASURUAN, FaktualNews.co – Setelah beberapa hari stagnan, status Covid-19 di Kota Pasuruan mengalami penambahan 5 kasus terkonfirmasi positif pada Selasa (12/5/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, dr Shierly Marlena, mengatakan, tambahan pasien tersebut setelah dilakukan swab tes.

“Ada lima pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan dari hasil swab,” ujar dia, pada sejumlah awak media, Selasa (12/5/2020).

Kelima pasien itu berasal dari dua klaster yang berbeda. Seorang pasien dari klaster Kelurahan Karanganyar di Kecamatan Panggungrejo. Sebelumnya pasien ini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). “Selama dirawat, pasien ini menjalani tes swab dan hasilnya diketahui ia positif,” katanya.

Kata Shierly, saat ini pasien tersebut masih dalam perawatan di RSUD dr R Soedarsono. Sedangkan empat pasien positif lainnya dari klaster Petamanan di Kecamatan Panggungrejo. Mereka kontak erat dengan pasien positif yang sebelumnya sudah dinyatakan sembuh karena masih satu keluarga.

Empat pasien baru itu terdiri dari seorang perempuan berusia 58 tahun, merupakan istri dari pasien yang sembuh. Lalu, dua orang laki-laki berusia 34 tahun dan 39 tahun yang merupakan anak dan menantu. Serta seorang perempuan lagi berusia 9 tahun yang merupakan cucu di keluarga pasien itu.

Menurut Shierly, meski hasil swab menyatakan mereka positif terjangkit virus korona, empat pasien itu tetap menjalani isolasi mandiri di dua kelurahan yang berbeda. Dua pasien menjalani isolasi mandiri di Kelurahan Petamanan.

“Dua lainnya jalani isolasi mandiri di rumahnya d Sekargadung, Kecamatan Purworejo,” ucap Shierly.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh