FaktualNews.co

Kelabui Petugas, Pemudik dari Tangerang ke Madura Tumpangi Mobil Diangkut Truk Derek

Peristiwa     Dibaca : 875 kali Penulis:
Kelabui Petugas, Pemudik dari Tangerang ke Madura Tumpangi Mobil Diangkut Truk Derek
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Jatim saat melakukan pemeriksaan di Tol Ngawi-Solo.

SURABAYA, FaktualNews.co – Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Jatim menggagalkan upaya delapan orang pemudik dari Tangerang yang hendak pulang ke Madura. Mereka mencoba mengelabui petugas dengan cara menumpangi mobil yang diangkut truk derek (towing).

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi menuturkan, karena tidak sesuai ketentuan, maka pihaknya menindak dan mengamankan kendaraan tersebut.

“Penindakan dan pengamanan kendaraan towing yang membawa kendaraan bermotor dan di dalamnya ada penumpang yang akan mudik tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Dwi, Kamis (14/5/2020).

Dwi menambahkan, penindakan bermula ketika personelnya melakukan pemeriksaan kendaraan derek berplat nomor B 9313 XQ mengangkut mobil travel jenis SUV berwarna silver berplat nomor DK 1831 CK di interchange Ngawi KM 579 A tol Ngawi – Solo, pukul 08.30 WIB, pagi tadi.

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan kendaraan bermotor membawa penumpang atau pengemudi 8 orang asal Tangerang tujuan Sumenep,” lanjutnya.

Adapun identitas para pemudik yang hendak pulang ke Sumenep, Madura. Antara lain, Rusdi Santoso (40) selaku sopir mobil SUV, Ripto Riyadi (37), Misrawi (41), Hamilah (34), Faridatul Rahim (27), Muhammad (22), M Ediyanto (23) dan Siti Julaeha (17).

Atas pelanggaran yang terjadi, kendaraan derek yang dipakai mengangkut mobil travel tersebut pun ditilang dan diamankan, karena melanggar pasal 303 jo pasal 137 ayat 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009.

Sementara para pemudik serta sopir truk derek atas nama Egi Prayoga (30) asal Garut, Jawa Barat, sempat diturunkan di cek poin GT Ngawi dan dilakukan pendataan serta cek kesehatan oleh dinas kesehatan.

“Selanjutnya (penumpang) dikembalikan ke daerah asal. Barang bukti yang kita sita, kendaraan towing berplat nomor B 9313 XQ,” tutupnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh