Kapolres Jombang Bantah Anggotanya Terima Bansos, Ini Alasannya

JOMBANG, FaktualNews.co-Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan meluruskan kabar tentang anggotanya berinisial RN yang mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD Jombang Rp 200 ribu di Desa Tambakrejo, Kabupaten Jombang.

Menurutnya, kabar itu kurang tepat. Akar masalahnya, ternag Boby, karena ada kesalahan dalam pemberian undangan pengambilan bansos yang salah alamat.

“Bukan anggota saya. Di Tambakrejo yang namanya RN ada 3 orang yang sama. Nah rupanya oleh petugas yang mengantarkan undangan ini diantarkan ke anggota saya,” katanya kepada FaktualNews.co, Kamis (14/5/2020).

Ia menjelaskan, dalam informasi yang ia terima, ketiga orang yang berinisial RN di Tambakrejo punya profesi yang berbeda-beda. Pertama bekerja sebagai tukang las, kedua pegawai rumah sakit dan terakhir anggota Polres Jombang.

“Nah cuma tidak bisa diambil, karena NIK-nya beda. Lalu dicari lah siapa yang seharusnya menerima, kemungkinan orang yang dimaksud adalah tukang las,” tambahnya.

Boby menambahkan, masalah ini sudah diinformasikan ke pihak desa dan kini dalam proses pencocokan data ulang. Selanjutnya, pencairan akan dilakukan di Bank Jombang.

“Di sana yang ditulis hanya nama pendeknya saja, sehingga ada kebingungan siapa yang dimaksud,” tutupnya.

Sebelumnya, penelusuran tim Kelompok Faktual Media (KFM) di balai Desa Tambakrejo dan informasi dari beberapa warga setempat menyebut, seorang anggota Polisi berinisial RN di Desa Tambakrejo diduga mendapatkan bansos dari APBD Rp 200 ribu.

“Iya benar, itu anggota polisi ada datanya sebagai penerima bansos APBD Jombang Rp 200 ribu,” kata perangkat Desa Tambakrejo yang ditemui KFM di balai desa, Rabu (13/5/2020).