PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 49 orang karyawan salah satu perusahaan rokok di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dinyatakan positif rapid (reaktif). Hal itu diketahui setelah petugas melakukan tracing dan tracking terhadap dua karyawan yang berstatus positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad mengatakan, dari 49 karyawan itu 3 orang karyawan sudah dirapid oleh petugas Puskesmas Purwosari. Sedangkan 46 karyawan lainnya dari hasil rapid mandiri digelar perusahaan terhadap 810 karyawannya.
“Tiga orang karyawan sering kontak erat dari dua karyawan positif, karena satu ruangan. 46 ini hasil rapid massal yang digelar oleh perusahaan sendiri,” ujar Syaifudin, dalam keterangan persnya, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/5/2020) sore.
Dijelaskannya, pasca keluar hasil rapid reaktif, 49 karyawan tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Hal itu dilakukan lantaran mereka terdeteksi positif rapid tanpa gejala alias OTG (orang tanpa gejala). “Namun demikian, mereka terus dipantau oleh tim medis,” jelasnya.
Kata Syaufudin, selama isolasi mandiri, semua karyawan diberikan bantuan seperti hand sanitizer, masker. Dan dari Gugus Tugas Desa atau Kecamatan juga ikut membantu dalam hal paket sembako. “Untuk 7 diantaranya masuk prioritas untuk direncanakan masuk rumah sakit,” papar Syaifudin.
Karena IgG (Immunoglobulin) G dan IgM (Immunoglobulin) M, lanjut dia, yang merupakan bentuk dari antibodi atau bagian dari sistem kekebalan tubuh mendeteksi adanya virus di dalam tubuh karyawan itu. “Indikasinya 90% menuju positif Covid-19. Kalau di-swab, dominan hasilnya adalah terkonfirmasi Covid-19,” urainya.
Akibat wabah itu, pihak perusahaan rokok tersebut langsung meliburkan seluruh karyawannya sejak 11 sampai 26 Mei mendatang. Seluruh karyawan diminta untuk tetap berada di rumah dan melaksanakan seluruh anjuran pemerintah. “Harus di rumah bagi yang hasil rapidnya reaktif,” pungkasnya.