MOJOKERTO, FaktualNews.co – Puluhan remaja yang kerap melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Lengkong Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Polsek Trowulan pada Kamis (14/5/2020).
Selain mengamankan pengedaranya, polisi juga mengusung 43 sepeda motor dari berbagi jenis itu ke Mapolsek Trowulan, Mojokerto.
Kapolsek Trowulan, AKP Subiyanto, mengatakan, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya balap liar. Sebab, di lokasi tersebut kerap dijadikan sirkuit oleh penghobi balapan.
”Di situ sering diadakan balap liar. Makanya dilakukan operasi itu agar tidak terjadi lagi aksi yang membahayakan itu,” katanya. Kamis (14/05/2020).
Menurut dia. Puluhan pemuda ini diamankan dan dihentikan oleh warga karena dianggap membahayakan dirinya sendiri, pengendara lain dan meresahkan warga di sekitar lokasi.
”Jadi kenadaraan yang terlihat dimodifikasi atau lampunya mati, langsung kita berhentikan,” ujarnya.