Terkait Data Bansos Covid-19
Merasa Difitnah Bappeda Gresik, Kades Sekapuk Ancam Lapor ke Istana
GRESIK, FaktualNews.co – Abdul Halim, Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik mengancam akan melaporkan Bappeda Gresik ke Istana Presiden. Alasannya dia merasa difitnah bahwa Pemerintah Desa yang dia pimpin belum menyetorkan data penerima bantuan sosial (Bansos) dampak Covid-19.
“Bappeda Gresik semoga dapat hidayah. Saya miris melihat tabel data Bappeda. Desa Sekapuk yang sudah setor kok dikasih tanda warna dengan keterangan belum setor. Ini jelas fitnah Bappeda ke desa saya. Tunggu ceritanya di meja istana,” ancam Abdul Halim dengan nada geram, Sabtu (16/5/2020).
Abdul Halim membeberkan, begitu Bappeda meminta setor data, pihaknya langsung mengerahkan Kesra dan perangkat desa lainnya kerja lembur menyelesaikan input data 1.114 KK (Kepala Keluarga) calon penerima bansos dampak Covid-19 berupa JPS (Jaring Pengaman Sosial) Pemkab Gresik.
“Data itu melalui Musyawarah Desa (Musdes), gak main gradakan seperti makan bubur kepanasan. Hargailah Musdes kami, jika Anda bijaksana. Ojo digawe ruwet (jangan dipersulit, red). Segera cairkan haknya warga yang terdampak. Kasihan warga sudah stay at home dan social distancing mematuhi anjuran pemerintah selama hampir dua bulan. Secara ekonomi, mereka semua merasakan dampak pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya berapi-api.
Menurutnya, data yang sudah disetor ke Bappeda sudah gamblang dan jelas sesuai NIK (Nomer Induk Kependudukan). Mereka semua terdampak, baik guru, marbot, petani, pengrajin, penambang, sopir, kuli harian, pedagang kaki lima, penjual di pasar ataupun warkop (warung kopi)
Bahkan ditegaskan Kades Abdul Halim, sesuai instruksi menteri, dari data tersebut sudah dipilah secara cermat dan teliti dengan tidak memasukkan orang kaya, ASN ataupun TNI-Polri. Termasuk 164 KK penerima PKH dan 128 KK penerima BPNT.
“Jadi tidak ada yang dobel menerima bantuan. Intinya tetap merata, menyeluruh, dan tepat sasaran,” katanya.
Camat Ujungpangkah Rudi Purwanto membenarkan jika Pemdes Sekapuk telah menyetorkan data penerima bansos JPS Pemkab Gresik.
Sesuai kesepakatan Pemkab dan DPRD Gresik, JPS dampak Covid-19 berupa uang tunai atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan, terhitung mulai April, Mei, sampai Juni.
Rudi berjanji akan menanyakan lagi ke Bappeda, mengapa data Desa Sekapuk belum masuk, sedangkan seluruh desa lainnya di Kecamatan Ujungpangkah datanya sudah masuk semua.