FaktualNews.co

RDP Pansus Covid-19 Batal Sebab OPD Tak Datang, Surat Wali Kota Probolinggo Dititipkan ke Satpam

Peristiwa     Dibaca : 871 kali Penulis:
RDP Pansus Covid-19 Batal Sebab OPD Tak Datang, Surat Wali Kota Probolinggo Dititipkan ke Satpam
FaktualNews.co/Mojo
Mukhlas kurniawan menunjukkan surat dari Wali Kota Probolinggo, yang dititipkan ke Sekuriti DPRD.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus (Panitia Khusus) Covid-19 bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yang sedianya digelar Jumat (15/3/2020) pukul 08.00 WIB, dibatalkan. Sebab, tak satupun OPD yang diundang, datang.

Ketidak-hadiran ekskutif dalam RDP yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya, dianggap pelecehan terhadap institusi DPR. Hal itu disampaikan Ketua Pansus Mukhlas Kurniawan, sebelum meninggalkan ruang utama gedung DPRD setempat.

Lelaki yang biasa disapa Mukhlas itu mengaku kecewa dengan surat Wali kota yang memberitahukan, kalau setiap RDP yang digelar DPRD dan kegiatan lainnya, memanfaatkan atau menggunakan video conference.

“Kok baru sekarang ada pemberitahuan seperti itu. Rabu kemarin kami sudah menggelar rapat sepert ini,” ujarnya.

Apalagi, RDP yang akan digelar pansus sudah dirapatkan dengan Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya. “Dalam rapat Banmus kala itu, ekskutif (Pemnkot) hadir dan menyetujui RDP yang akan kami gelar. Rapat yang digelar hari ini sudah dijadwalkan saat rapat Banmus,” kata Mukhlas.

Politisi dari Partai golkar ini juga kecewa dengan sikap Pemkot yang menyampaikan surat perihal Pelaksanan Video Conference ke Satpam. Itupun disampaikan pada Kamis (14/5/2020) pukul 16.00, saat pimpinan dewan bersama anggota DPRD lain, pulang.

“Ini pelecehan terhadap wakil rakyat. Surat Wali kota kok dititpkan ke Satpam,” tandasnya.

Dan oleh petugas sekuriti DPRD surat tersebut tidak diserahkan ke bagian tata usaha atau administrasi Sekwan. Sehingga surat dari wali kota tersebut belum didisposisi oleh pimpinan dewan.

“Saya dapat surat ini pukul 08.00 WIB. saat rapat akan dimulai. Surat ini kami anggap tidak ada. Karena belum disposisi oleh pimpinan dewan,” tambahnya.

Seharusnya lanjut Mukhlas, meski Wali kota tidak mengizinkan jajarannya RDP model konvensional, tidak seperti itu caranya. Mestinya, OPD yang kami undang datang dulu ke RDP. Lalu saat RDP berlangsung, diberitahukan kalau ekskutif tidak bersedia mengikuti RDP
secara konvensional. “Cara seperti itu, lebih elegan,” sambungnya.

Mukhlas mengaku, pihaknya telah uji coba dengan pihak ekskutif RDP dengan video conference. Hanya saja, Pemkot juga belum siap dengan RDP model seperti itu. Sebab, saat uji coba OPD yang diundang belum hadir.

“Ternyata Pemkot juga belum siap dengan video conference. Kami lihat saat uji coba, hanya Sekda yang kelihatan. OPD belum ada yang kelihatan alias belum hadir. Padahal sudah lebih dari pukul 08.00,” imbuhnya.

Saat ditanya, kapan RDP yang batal akan digelar lagi. Mukhlas mngatakan belum mengetahui. Dijelaskan, rapat yang akan digelar hari itu, membahas soal pendistribusian dan penyaluran bantuan pemerintah ke masyarakat.

“RDP Rabu kemarin kan membahas anggaran Covid-19 dan kesehatan. Kalau RDP yang batal ini akan membahas pendistribusian dan penyaluran bantuan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas