MOJOKERTO, FaktualNews.co-Sebanyak 338 penguna jalan dan pengunjung warung di Rolak Songo, tepatnya di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar Mojokerto terjaring razia gabungan Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (16/05/2020) malam.
Mereka yang terjaring langsung menjalani rapid test on the spot oleh petugas. Ini dilakukan guna men deteksi dini persebaran Covid-19, mengigat jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto terus bertambah. Hingga sampai saat ini sudah 10 orang positif.
Dari ratusan pengunjung warung maupun penguna jalan yang rata rata berusia muda, kalang kabut saat petugas menyekat jalur perbatasan masuk kota.
Petugas menghentikan paksa dan meminta mereka memarkir motor untuk diberikan imbauan agar tidak keluar rumah. Setelah itu, mereka dirapid test.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan, petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di titik keramaian untuk memantau penerapan jam malam sesuai imbauan pemerintah.
“Kedisiplinan masyarakat kita ini memang rendah. Ini di atas jam 9 malam. Makanya kita lakukan rapid test on the spot untuk mensterilisasi agar tidak ada lagi penyebaran virus corona di Kabupaten Mojokerto,” ucapnya bersama Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung dan Dandim Mojokerto.
Menurutnya, pemutusan penyebaran wabah virus corona dimulai dari masyarakat yang intinya bisa menjaga kedisiplinan apa yang menjadi aturan pemerintah.
“Yang jelas saat ini yang kita rapid test one the sport adalah mereka yang melanggar karena ini di atas jam 9. Seharusnya mereka sudah di rumah،” terangnya.
Apabila dari ratusan masyarakat yang terjaring ditemukan hasil reaktif, sambung bupati, petugas akan mengambil langkah tegas dengan merujuk mereka ke RSUD Mojosari.
Menurutnya, rapid test di tempat merupakan upaya pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendeteksi adanya kemungkinan masyarakat yang reaktif sehingga dapat dilakukan tindak lanjut berupa isolasi.
Dari warga yang dirapid test, petugas banyak menemukan masyarakat datang dari luar Kabupaten Mojokerto.