BLITAR, FaktualNews.co-Tim Macan Patria Polresta Blitar menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko kecil di depan Hotel Herlingga, Minggu (17/5/2020).
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Ardi Purbaya mengatakan, terbongkarnya penjualan miras tersebut berawal tim mawar patroli di wilayah Taman Kebon Rojo.
Pada saat itu ada dua orang mencurigakan, karena selain tidak memakai helm, juga bertingkah aneh. Setelah dilakukan pengecekan ternyata dua orang tersebut dalam kondisi kena pengaruh miras alias mabuk.
Dua orang tersebut kemudian diamankan dan dimintai keterangan. Ternyata dia membeli di toko depan Hotel Herlingga.
“Kemudian Tim melakukan pengerebekan toko kecil depan Herlingga dan melakukan pengledahan, serta mengamankan ratusan botol miras,” Kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota.
Ardi menambahakan, selain mengamankan miras Tim Macan Polres Blitar Kota juga membubarkan kerumunan muda mudi yang nongkrong di taman dan tempat hiburan. Patroli ini merupakan tidak lanjut mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi kami mengimbau masyarakat tidak keluar rumah, jangan bergerombol. Wajib pakai masker bila keluar rumah. Namun sampai saat ini masih banyak masyarakat bandel. Karena itu kami tindak tegas jika imbauan kami tidak dipedulikan,” pungkasnya.