PSBB, Terjaring Razia Saat Pesta Miras, Pengakuan Warga Sidoarjo Ini Mengejutkan
SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP kembali menggelar razia jam malam pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Sidoarjo, Minggu (17/5/2020) dini hari.
Sedikitnya ada sebanyak 130 warga yang terjaring razia jam malam dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo. Mereka diamankan saat berada di cafe, warung kopi sampai keluyuran menggunakan sepeda motor berboncengan dan tidak memakai masker.
Nah, dari seratusan yang terjaring, petugas mengamankan tiga pemuda tengah asyik menggelar pesta miras yang memanfaatkan warung yang tutup nanti gelap di kawasan dekat Perumahan Graha Kota. Mereka adalah K, I dan I warga Suko, Sidoarjo.
Saat dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, dan ditanya oleh petugas, jawaban mereka cukup mengejutkan dan membuat petugas marah. Mereka menggelar pesta miras karena mereka yakin dapat menangkal virus covid-19.
“Alkohol dapat membasmi corona. Orang aja di semprot pakai desinfektan,” kata salah satu pemuda yang akrab di sebut Kaji dengan cengengesan aat berada di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (17/5/2020).
Jawaban para pemuda ini sontak membuat petugas yang memeriksa semakin geram dan mengancam akan menindak tegas bila kedapatan melakukan pesta miras kembali.
Sementara Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan mengatakan, bagi para pelanggar jam malam PSBB, akan dikenakan sanksi membersihkan fasilitas umum. “Sanksinya membersihkan fasilitas umum nanti pagi,” kata Yani.