Tingkat Kejahatan di Kota Kediri Menurun, Ini Penjelasan Kapolresta
KEDIRI, FaktualNews.co – Dalam kurun waktu sebulan. Polresta Kediri menangkap sebanyak 31 pelaku kasus pidana umum serta penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana dalam konferensi pers secara virtual (Daring) di Aula Rupatama Mapolresta Kediri mengatakan, para tersangka pelaku kasus Pidum tersebut diamankan dalam operasi Pekat Semeru yang terlaksana mulai pertengahan Mei 2020.
“Dengan total kasus tersebut situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kediri masih terbilang kondusif, terbukti adanya penurunan angka kriminalitas dibanding periode yang sama tahun 2019 mengalami penurunan, termasuk peningkatan jumlah pengungkapan atau crime clearance sebanyak 54 prosen adanya peningkatan dari tahun kemarin di bulan yang sama,” jelas Miko.
Adapun beberapa kasus yang telah diungkap pihak Polresta Kediri. Di antarana adalah sebanyak 20 kasus miras dengan barang bukti arak Jowo sebanyak 67 botol, Kuntul 83 botol, Vodka 9 botol, miras jenis lainnya sebanyak 18 botol, dengan total 177 botol.
Sementara untuk kasus narkoba, Miko menyebut pihaknya mengamankan sebanyak 22 tersangka pengedar dengan barang bukti sebanyak 40,61 gram sabu sabu beserta alat hisap dan timbangan, dan 5742 butir jeni dobel L.
Khusus untuk tindak pidana umum pihaknya mengamankan 9 orang yang ditangkap. Kesembilan orang tersbut melakukan tindak pidana Curat, Curas, pengeroyokan dengan barang bukti tiga unit sepeda motor, satu unit HP serta sejumlah alat yang digunakan dalam melakukan kejahatan.
“Kami juga mengamankan sembilan tersangka kasus pidana umum dengan berbagai macam kasus mulai dari ringan hingga cukup berat,” katanya.
Selain menurunnya tren pelaku pidana umum, Miko juga menyebut angka kecelakaan di wilayahnya terhitung turun cukup drastis dalam satu tahun terakhir.
“Penurunan sebanyak 15 prosen dari tahun 2019, kita berharap dengan adanya edukasi kepada masyarakat dan kesadaran masyarakat diharap kejadian laka lantas di kota Kediri semakin berkurang.”katanya.