FaktualNews.co

Takbir Keliling Ditiadakan

Covid-19, Idul Fitri di Lamongan Boleh Salat Id Asal Sesuai Protokol Kesehatan

Peristiwa     Dibaca : 835 kali Penulis:
Covid-19, Idul Fitri di Lamongan Boleh Salat Id Asal Sesuai Protokol Kesehatan
FaktualNews.co/Faisol/
Silaturahim Ketua MUI dengan Bupati Lamongan serta anggota Forkopimda Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Karena didera pandemi Covid-19. Dalam Hari Raya Idul Fitri kali ini, Pemkab Lamongan meniadakan takbir keliling. Namun, pelaksanaan Sala Id di masjid atau di tanah lapang, diperbolehkan asal menggunakan aturan protokol kesehatan.

Terkait itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan sudah memberikan imbauan kepada masyarakat. Yakni agar sesuai dengan protokoler kesehatan. Diantaranya menjaga jarak, memakai masker dan memakai sajadah.

“Sudah menyampaikan ke pengurus masjid agar tidak ada kegiatan takbir keliling.” kata KH. Abdul Aziz Khoiri. Ketua MUI Lamongan. Selasa (19/5/2020), saat bersilaturahim dengan Bupati, Kapolres dan Dandim 0812 di kediaman Ketua MUI Lamongan di Gang Ababil Kelurahan Sidokumpul, Lamongan.

Menurutnya, MUI juga sudah memerintahkan kepada pengurus masjid agar menyuruh pulang jama’ah yang tidak mematuhi protokoler kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak membawa sajadah.

“Tetap melaksanakan takbir di masjid masing-masing dan mengintruksikan untuk pelaksanaan kutbah Idul Fitri jangan terlalu panjang.”jelasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin