Curi Uang di Toko, Seorang Pelajar Blitar Diamankan Polisi
BLITAR, FaktualNews.co – Seorang pelajar berinisial Mbf (17) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, warga Slorok Kecamatan Garum, Blitar itu disangka mencuri uang di sebuah toko yang terekam CCTV.
Adalah toko milik Santoso (48) warga Dusun Sumberjo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, yang dibobol bocah yang masih berstatus pelajar tersebut.
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo mengatakan, pelaku mencuri sejumlah uang yang disimpan di laci toko korban. Aksinya itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Awalnya oleh korban di biarkan saja karena hanya mencuri sebesar 150 ribu. Namun setelah itu pelaku beraksi lagi. Karena geram akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garum.
Korban melaporkan pencurian tersebut berbekal rekaman CCTV. Kemudian pelaku berhasil ditangkap petugas unit Reserse Kriminal Polsek Garum.
“Karena pelaku masih dibawah umur, kasus ini ditangani unit PPA Polres Blitar,” Kata Kapolres Blitar, Selasa (19/5/2020).
Dikatakan Kapolres, pelaku tidak menyadari jika aksinya terekam kamera CCTV toko. pertama kalu pelaku mencuri uang Rp 150 ribu, yang kedua Rp 450 ribu dan terakhir Rp 100 ribu.
“Petugas menangkap pelaku di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri uang di toko tersebut sebanyak tiga kali. Dia mencuri saat toko swdang sepi dan tidak dijaga pemilik,”jelasnya
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan uang Rp 100 ribu dari tangan pelaku. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Revo milik pelaku yang digunakan untuk beraksi.