FaktualNews.co

Mampu Penuhi Kebutuhan Keluarga, Warga Nganjuk Kembalikan Bansos Covid-19

Peristiwa     Dibaca : 971 kali Penulis:
Mampu Penuhi Kebutuhan Keluarga, Warga Nganjuk Kembalikan Bansos Covid-19
FaktualNews.co/romza
Ida Royani dan Mustain menunjukkan surat pernyataan pengembalian bantuan.

NGANJUK, Faktualnews.co-Ida Royani didampingi suaminya, Mustain mendatangi kantor Desa Jekek, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Selasa (19/05/2020).

Kedatangan pasangan suami istri (pasutri) ke kantor desa ini untuk mengembalikan formulir pembukaan buku tabungan bank untuk pencairan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) tambahan dari Kemensos.

Tujuannya, mereka ingin mengembalikan atau tidak mau menerima BSNT tambahan tersebut. Sebab, Ida Royani dan Mujianto merasa sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meski masih pandemi Covid-19.

Selain mengembalikan formulir buku tabungan, mereka juga menyerahkan surat pernyataan berisi keterangan pengembalian BSNT kepada pemerintah.

Kini, formulir dan surat pernyataannya sudah diterima oleh Muhammad Johanudin, Kepala Desa Jekek untuk proses pengembalian BSNT kepada pemerintah.

Mujianto setiap harinya bekerja sebagai tukang las di rumahnya. Sementara Ida Royani sang istri hanya mengurus rumah tangga.

Mujianto berharap, warga yang tercatat sebagai penerima bansos namun sudah bisa mandiri memenuhi kebutuhannya sebaiknya juga mengembalikan kepada pemerintah. Supaya bantuan tersebut bisa disalurkan kepada warga yang lebih membutuhkan.

“Kami kembalikan bantuannya karena kami sudah mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Dan mungkin bantuan ini lebih dibutuhkan warga yang lain. Semoga warga yang sudah mampu tidak perlu meminta bantuan, lebih baik dikembalikan supaya diberikan kepada warga yang lebih membutuhkan,” kata Mujianto.

Selain Ida Royani, seorang warga Desa Jekek lainnya juga mengembalikan BSNT. Sebab, warga tersebut sebelumnya sudah tercatat dan menerima BSNT reguler setiap bulan sebelum pandemi covid-19 dari Kemensos.

“Ada dua orang yang mengembalikan BSNT tambahan ini. Yang pertama karena kesadaran dari dirinya, ada yang lebih berhak menerima. Kemudian yang kedua, orang tersebut tercatat double sebagai penerima bantuan. Dia sudah menerima BSNT reguler setiap bulannya, dan ternyata di BSNT tambahan juga tercatat, akhirnya dikembalikan,” ujar Muhammad Johanudin, Kepala Desa Jekek.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah