FaktualNews.co

Mencuri di Rumah Tetangga Sendiri, Pemuda di Tulungagung Diringkus Warga

Hukum     Dibaca : 1021 kali Penulis:
Mencuri di Rumah Tetangga Sendiri, Pemuda di Tulungagung Diringkus Warga
FaktualNews.co/Istimewa
Tersangka di Mapolres Tulungagung.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pemuda berinisial MF (22) warga Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan pihak berwajib akibat pencurian yang dilakukannya di rumah tetangganya sendiri.

Dengan dalih himpitan ekonomi, pelaku nekad mencuri di rumah Suryati pada Sabtu (16/5/2020).

Pelaku, usai melakukan pencurian sempat kabur sebelum berhasil ditangkap massa pada Minggu (17/5/2020) dini hari. Beruntung massa masih bisa menahan diri, dan pelaku selamat dari maut.

“Kejadian tersebut bermula ketika pelaku pada Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 23.00 wib berniat mencuri dengan cara masuk lewat jendela belakang rumah,” terang Pjs Paur Humas Polres Tulungagung, Bripka Endro Purnomo, Selasa (19/5/2020).

Pelaku melakukan pencurian di rumah milik korban Suryati (57) yang merupakan tetangganya sendiri.

“Pelaku masuk rumah dengan merusak kunci jendela menggunakan sabit yang dibawanya lalu masuk ke ruang tengah disamping kamar korban, kemudian mengambil satu tas berisi sebuah BPKB dan uang tunai serta surat-surat perhisan emas yang ditaruh di rak,” jelasnya.

Namun, ketika beraksi pelaku dipergoki korban. Sehingga pelaku langsung melarikan diri lewat jendela semula.

“Korban spontan berteriak sehingga warga masyarakat berdatangan yang mana langsung berusaha mengejar dan mencari keberadaan pelaku,” beber Endro.

Alhasil, selang beberapa saat pelaku dapat ditangkap warga masyarakat, kemudian dilaporkan ke Polsek Sumbergempol guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh