Peristiwa

Kades dan Warga Gredek Demo di Kantor Kecamatan Duduksampeyan Gresik

Usulan Penerima JPS Ditolak

GRESIK, FaktualNews.co – Dipimpin Kepala Desa muhammad Bahrul Ghofar, puluhan warga Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik mendatangai Kantor Kecamatan memprotes Camat Duduksampeyan, Suropadi, yang menolak usulan penerima JPS dari Pemerintah Desa tersebut, pada Rabu (20/5/2020).

Puluhan warga yang didominasi pemuda melakukan orasi dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutan. Mereka menilai kebijakan Camat Duduksampeyan sepihak dan diskriminatif. Aksi juga diwarnai bakar poster.

Kades Gredek Muhammad Bahrul Ghofar menegaskan, kedatangannya bersama warga desa ingin meminta klarifikasi Camat Duduk Sampeyan kenapa usulan JPS tidak di setujui. Padahal semua sudah sesuai dengan aturan dan ditetapkan dalam Musdes serta data tersebut sudah dipairing oleh Bappeda.

“Pengajuan 4 kali dikembalikan, yang terakhir sudah proses pairing yang seharusnya sudah di SK beserta data desa lainya, tapi kenyataannya malah tidak di setujui camat dengan alasan yg tidak jelas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ghofar membeberkan, Sebanyak 153 KK (Kepala Keluarga) usulan calon penerima bantuan JPS dari Desa Gredek telah diajukan ke Bappeda. Sedang yang masuk kategori layak 125 KK dan yang tidak layak 28 KK.

“Ini kepentingan hak masyarakat saya yang harus saya perjuangkan. Demi rakyat, saya siap menanggalkan jabatan saya. Percuma saya jadi lurah (Kades) kalau tidak bisa memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat,” teriak Ghofar sambil melepas bajunya dan telanjang dada.

Jika memang tetap tidak di setujui, lanjut Ghofar, data usulan itu nantinya akan dicover di BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) tahap 2 sesuai PMK no 50 tahun 2020.

Sayangnya, dalam aksi ini, Camat Duduk Sampeyan Suropadi tidak berada di tempat. Mereka hanya ditemui oleh Sekcam dan Kassie Kesra Kecamatan. Namun keduanya tidak tahu menhu alasan mengapa usulan data penerima bantuan JPS di Desa Gredek tidak mendapat persetujuan Camat.