GRESIK, Faktualnews.co – Diam-diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus memantau realisasi penyaluran serta mekanisme pengelolaan penggunaan dana dalam distribusi berbagai bantuan pemerintah kepada masyarakat. Terlebih bantuan sosial (bansos) dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Heru Winoto melalui Kasi Intelijen Raden Bayu Probo Sutopo menegaskan, Kejaksaan turut berperan aktif mengawal distribusi bantuan pemerintah, agar tepat sasaran.
Makanya, data harus diupdate dengan kondisi dan fakta lapangan, sehingga bantuan sosial tidak sampai keliru.
“Secara khusus, kami mengajak masyarakat untuk sabar dan pintar dalam melihat perkembangan yang ada. Jangan sampai masyarakat tergiring opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga merugikan masyarakat itu sendiri. Semua ada dasar hukumnya, ada payung hukumnya,” tandas Bayu, Kamis (21/5/2020).
Disinggung adanya sejumlah desa yang ribut masalah bantuan hingga berujung unjuk rasa, bahkan ada yang nekat melaporkan Bappeda Pemkab Gresik ke Istana Negara, Bayu mengaku telah memonitor kondisi tersebut. Menurutnya, persoalan itu muncul lantaran ada pola koordinasi yang keliru, terkait pemutakhiran data antara Pemkab dan Pemdes.
Lebih lanjut Bayu mengungkapkan, seperti yang terjadi di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah. Apa yang dilakukan pihak desa terkait data dan distribusi bantuan, belum ada yang berindikasi terjadi kesalahan. Kendati begitu, ada hal-hal yang harus dibenahi mengenai update data.
“Ada data-data yang harus segera diperbaiki agar tidak terjadi salah penyaluran. Sehingga antara Pemkab dengan Pemdes yang harus disinkronkan. Itu artinya, langkah-langkah yang diambil Pemkab dan Pemdes harus seirama,” tegasnya serius.
Bayu berharap, dengan situasi penanggulangan wabah corona, seluruh jajaran pemerintahan terus bekerja secara optimum dan cepat.
Tujuannya, tak lain adalah melindungi masyarakat dan mengantisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban akibat adanya efek wabah Covid-19.