FaktualNews.co

Pamekasan Call Care, Inovasi Bupati Baddrut Tamam dalam Pelayanan Kesehatan

Advertorial     Dibaca : 1149 kali Penulis:
Pamekasan Call Care, Inovasi Bupati Baddrut Tamam dalam Pelayanan Kesehatan
FaktualNews.co/mulyadi
Bupati Pamekasan saat menyerahkan mobil sehat untuk 178 desa se-kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, FaktualNews.co– Bupati Pamekasan Baddrut Tamam meluncurkannya program baru yang disebut Pamekasan Call Care (PCC). Inovasi tersebut sebagai percepatan dalam pelayanan bidang kesehatan bagi masyarakat Pamekasan, Kamis (21/05/2020)

Pamekasan Call Care merupakan pusat terpadu penjaminan pelayanan dalam bidang kesehatan yang dilengkapi dengan nomer telepon khusus dan mobil sehat masing-masing desa di 178 desa se-kabupaten Pamekasan.

Baddrut Tamam mengatakan, Program Pamekasan Call Care (PCC) untuk membantu dan menunjang segala kebutuhan masyarakat dalam bidang kesehatan dengan cara gratis.

Nantinya, setiap orang yang sakit bisa menghubungi nomor call center yang sediakan. Kemudian dijemput lalu diantarkan ke puskesmas, rumah sakit atau pelayanan kesehatan terdekat.

“Untuk memudahkan masyarakat Pamekasan, kami akan pasang stiker ke setiap rumah yang disertai nomer telpon pelayanan Pamekasan Call Care,” katanya.

Program Pamekasan Call Care (PCC) dilengkapi dengan mobil sehat yang diberikan oleh Pemkab Pamekasan untuk seluruh desa Kabupaten Pamekasan.

Fungsinya, mobil tersebut akan mengantar dan menjemput masyarakat yang sakit dari rumah ke pusat pelayanan kesehatan hingga kembali pulang.

“Saya minta kepada petugas call care untuk profesional, 24 jam tidak ada yang boleh tidur dan juga puskesmasnya serta posnya di buat lebih baik. Berikan service yang baik untuk masyarakat,” ujarnya.

Dalam program tersebut, Pamekasan Call Care kantornya dipusatkan di pendopo Ronggo Sukowati yang terkoneksi dengan seluruh pelayanan kesehatan kabupaten Pamekasan.

Utamanya 21 Puskesmas dan 2 RSUD milik Pemkab Pamekasan yang dibantu oleh tim medis kesehatan Dinkes Pamekasan.

“Ada beberapa petugas yang menjaga untuk menerima telfon dalam 24 jam dari masyarakat. Kemudian mereka mengarahkan kepada pusat pelayanan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah