FaktualNews.co

Tambal Jalan Berlubang Disebut Pencitraan, DPRD Kota Probolinggo: “Sah-sah Saja Menilai Begitu”

Parlemen     Dibaca : 923 kali Penulis:
Tambal Jalan Berlubang Disebut Pencitraan, DPRD Kota Probolinggo: “Sah-sah Saja Menilai Begitu”
FaktualNews.co/Mojo
Robit Riyanto, salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Setelah menuai kritik dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komisi III DPRD Kota Probolinggo, akhirnya angkat bicara. Diketahui, aksi tambal jalan berlubang di Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, yang dilakukan komisi III, dinilai pencitraan.

Robit Riyanto salah satu anggota Komisi III mangaku, tidak risih dengan kritikan LSM dan dari siapapun. Ia menganggapnya, sah-sah saja karena pencitraan salah satu dari pekerjaan dewan. Dengan pencitraan, menurutnya, Pemkot mendengar dan tahu apa yang dilakukan wakil rakyat.

Baca sebelumnya: Kesal Sikap Pemkot Probolinggo, Komisi III Tambal Jalan Rusak Pakai Kocek Sendiri

Penambalan atau penutupan lubang jalan di Jalan Brantas beberapa hari lalu itu, adalah kenyataan, bukan fitnah. Dia ikut aksi tersebut, selain karena anggota Komisi III, Robit juga tinggal di Kademangan, yang merupakan tempat tinggal dan Daerah Pemilihan (Dapil)-nya.

“Bagi kami sah-sah saja LSM menilai begitu. Karena LSM bagian dari masyarakat Kota Probolinggo. Pencitraan itu salah satu pekerjaan kami. Jadi kerja kami memang harus diketahui masyarakat,” katanya, Rabu (20/5/2020) siang. di ruang komisi III.

Politisi PPP itu menyebut, apa yang dilakukan untuk menekan jumlah kecelakaan. Robit berterus terang, jalan rusak dan berlubang yang setiap hari dilewatinya berbahaya bagi pengendara. Bahkan telah memakan korban berkali-kali, kendati tidak begitu parah. “Saya yang tahu. Karena saya tiap hari lewat disana,” ujarnya.

Anggota dewan dua periode ini juga menyebut, tidak memiliki tujuan pencitraan melakukan penambalan jalan berlubang dan rusak. Karena apa yang dilakukan bersama anggota Komisi III yang lain merupakan tupoksinya.

“Fungsi dewan itu kan budgeting, controlling dan legislasi. Perkara upaya kami ditindaklanjuti oleh pemerintah atau tidak, nggak masalah. Yang penting, jalan Brantas dan yang lain, rusak parah,” tandasnya.

Komisi melakukan hal itu, hanya kepingin Pemkot memperbaiki jalan yang rusak parah. Karena lebih penting daripada membangun jembatan penghubung ke rumah sakit, yang rumah sakitnya belum ada.

“Penanganan Covid-19 itu penting. Tapi jangan membiarkan jalan yang parah. Ya, harus diperbaiki,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas