FaktualNews.co

Delapan Pengedar Narkoba di Blitar, Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1202 kali Penulis:
Delapan Pengedar Narkoba di Blitar, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Dwi Hariadi/
Delapan tersangka pengedar narkoba saat diamankan di Mapolresta Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Satreskoba Polresta Blitar, mengamankan delapan pengedar narkoba, Kedelapan pelaku tersebut enam pengedar dobel L dan dua pengedar sabu. Mereka ditangkap selama sepekan belakangan ini.

Kedelapan pelaku tersebut diantaranya Mhs (27) warga Desa Kalipang, Kecamatan Sutojayan,AW(26) waarga Candirejo, Kecamatan Ponggok, Dh (35) waarga Desa Begelenan, Kecamatan Srengat, AK (32) warga Ngancar, Kabupaten Kediri.

MF (42) warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. IA warga Udanawu Kabupaten Blitar, SA (29) \warga Kecamatan Srengat dan HT (42) warga Desa Kandangan, Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

“Dari delapan pelaku tersebut, Satreskoba Polresta Blitar berhasil mengamankan 627 butir dobel L dan satu poket seberat 0,35 gram,” ujar Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (22/5/2020).

Leonard menambahkan, kedelapan tersangka tersebut kini dalam pemeriksaan intensif Satreskoba Polresta Blitar, guna mengungkap pemasok pil dobel L tersebut.

“Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas sepuluh tahun, ”pungkasnya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin