Birokrasi

Dinsos Jombang: Tidak Boleh Bansos Covid-19 Dipotong Perangkat

JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Dusun Klampisan, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, menarik perhatian banyak kalangan.

Bahkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Saleh, angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya, pemotongan bansos oleh oknum Kepala Dusun (Kasun) Klampisan tidak dibenarkan.

“Ya itu tadi, secara normatif pemotongan Bansos tidak diperbolehkan,” jelasnya kepada FaktualNews.co, Jumat (23/5/2020).

Sholeh menjelaskan, setiap warga yang belum terdata dan dapat bansos, seharusnya diajak melapor ke balai desa. Bukan malah dipotong dari penerima lain. Hematnya, solusi yang paling tepat yaitu semuanya harus dilaksanakan pada rembuk desa, dan dicarikan solusi terbaik.

“Kenapa warganya yang tidak dapat bansos tidak segera diusulkan. Kan pintu sumber Bansos banyak. Ada bansos Pemkab, Pemprov, Kemensos dan BLT-DD,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, kasus ini ada bagian khusus yang berwenang untuk mengevaluasi pelaksanaan Bansos. “Termasuk dalam kasus ini, Kepala Desa dan Camat juga harus mengevaluasi kinerja bawahannya,” ungkap Saleh.

Terpisah, Camat Sumobito, Mustaghfirin mengatakan, masalah yang terjadi di Dusun Klampisan sudah dilakukan kordinasi dengan pihak desa. “Sudah saya sampaikan ke desa. Untuk konfirmasi, langsung aja ke Kepala Desa,” pintanya.

Sayangnya, saat FaktualNews.co mencoba menghubungi Kepala Desa Segodorejo, Sanif, tidak ada respon. Bahkan pesan yang dikirim lewat WhatsApp hanya dibaca saja.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Dusun (Kasun) Klampisan, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Sugeng Budiono, menyunat (memotong) bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada warganya. Alasannya, sebagai upah pendaftaran KPM (keluarga penerima manfaat) olehnya.

Praktik pemotongan Bansos tersebut, diungkap seorang warga Desa Segodorejo berinisial BO. Dikatakannya, besaran pemotongan yang dilakukan Sugeng, bervariasi. “Kemarin empat warga yang menerima Bansos dari Kemensos sebesar Rp 600 ribu, dipotong Rp 200 ribu,” jelasnya kepada FaktualNews.co, Kamis (21/5/2020) kemarin.

Baca Sebelumnya: Miris, Bansos Covid-19 di Jombang Disunat Oknum Kasun