JOMBANG, FaktualNews.co-Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) M Syarif Hidayatullah meminta Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang turun tangan mengusut dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) terkait Covid-19 di Dusun Klampisan, Desa Segodorejo, Sumobito.
“Polisi dan Kejari harus menelusuri kasus ini. Mestinya aparat jemput bola. Kalau tidak, kasus ini akan menguap begitu saja, karena kalau tunggu laporan masyarakat jelas tidak ada yang melapor,” katanya kepada FaktualNews.co, Jumat (23/5/2020).
Pria yang akrab disapa Gus Sentot ini menjelaskan alasan masyarakat tidak melaporkan karena takut meunculkan masalah baru. Misalnya, tersitanya waktu saat menjadi saksi dan menjalani kerumitan administrasi.
“Saya prihatin bila polisi dan kejaksaan tidak tegas. Saya tidak memaksa, tapi ini ada indikasi korupsi, yaitu pemotongan di luar ketentuan,” tambahnya.
Ia mengatakan kasus ini sudah masuk pada ranah hukum. Kejahatannya jelas, pemotongan uang bantuan. Sangat disayangkan ada yang mengambil kesempatan mencari keuntungan pribadi di tengah kiesulitan ekonomi warga terdampak Covid-19.
“Ini pembelajaran buat perangkat lain, di daerah lain saya pernah tahu ada aparat yang memproses kasus model begini,” ujarnya.
Gus Sentot menyayangkan hingga saat ini belum ada kasus terkait bansos yang ditangani aparat di Jombang. Dalam hal ini ia meminta peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan Pemerintah Desa (Pemdes) juga ikut aktif mengawal kasus pemotongan bansos.
“Belum ada kasus bansos yang ditangani aparat di Jombang. Di dinas-dinas juga dipantau. Jangan masuk angin. Pemkab Jombang kan tagline-nya anti pungli. Kita dukung itu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdalih untuk upah pendaftaran, Kepala Dusun Klampisan, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Sugeng Budiono diduga melakukan pemotongan bansos Covid-19 yang diterima.
Salah satu warga berinisial BO mengatakan pemotongan Sugeng bervariasi nominalnya.
“Kemarin empat warga penerima bansos dari Kemensos Rp 600 ribu dipotong Rp 200 ribu, sehingga hanya menerima Rp 400 ribu,” jelasnya kepada FaktualNews.co, Kamis (21/5/2020).
Menurutnya, dalam melakukan pemotongan bansos, Sugeng secara langsung mendatangi rumah penerima bantuan dan meminta uang Rp 200 ribu.
Warga yang tidak tahu menahu terpaksa memberikan sebagian bantuan karena tak begitu paham regulasi yang ada.
“Bahasanya upah dari pengajuan, sampai dia itu bicara apakah tidak kasihan sama saya yang sudah mengajukan ke atasan,” ujarnya.
BO menambahkan, tidak hanya bantuan dari Kemensos yang dipotong, Sugeng juga meminta uang kepada warganya yang menerima bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).