TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dua perempuan dari satu desa di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek terkonfirmasi positif Covid-19. Masing-masing berusia 51 tahun diidentifikasi dengan sebagai pasiean 06, satunya berusia 46 tahun pasien 07.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengungkapkan, pasien 06 memiliki riwayat perjalanan ke Tulungagung karena kesehariannya dia bekerja di sana.
“Pasien ini merasa tidak ada keluhan baik panas, batuk, pilek, maupun sesak. Ia juga tidak pernah kemana-mana,” ungkapnya.
Kemudian pada 4 Mei 2020, lanjut Arifin, dilakukan pemeriksaan skrining dengan rapid test covid-19 pertama oleh Puskesmas di Kabupaten Tulungagung dengan hasil non reaktif. Pasien 06 pun tetap masuk untuk bekerja.
Selanjutnya pada 20 Mei 2020, Puskesmas di Kabupaten Tulungagung melaksanakan skrining rapid test covid-19 kedua di tempat bekerja pasien 06, dan hasil rapid test pasien 06 Reaktif. Selanjutnya pasien itu diisolasi di Rusunawa IAIN Tulungagung.
Kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung pada 20 Mei 2020 memberitahukan agar menjemput pasien 06. Pada 21 Mei 2020 Pasien 06 dijemput dari Rusunawa Tulungagung.
“Setelah kita jemput dan diambil Swab di RSUD Trenggalek, pasien diisolasi di Asrama BKD Trenggalek. Pada 24 Mei 2020 hasil tes swab dinyatakan positif,” terangnya.
Disampaikan Arifin, kontak erat pasien 06 yang diperiksa ada 4 orang, yakni dua anak dan dua cucu. Hasil rapid test terdapat satu yang reaktif, yaitu cucu. Selanjutnya dilakukan swab pada 21 mei 2020 dan pada 24 Mei 2020 hasil swab dinyatakan negative.
Sementara untuk pasien 07, dia memiliki riwayat perjalanan atau indikasi resiko tertular dari Tulungagung. Dia juga bekerja di kota itu.
Dari penelusuran tim, pasien 07 juga tidak merasa ada keluhan. Pada 2 Mei 2020, dilakukan pemeriksaan skrining dengan rapid test covid-19 pertama oleh Puskesmas di Kabupaten Tulungagung dengan hasil Non Reaktif. Dan pasien 07 tetap masuk untuk bekerja.
“Pada 18 Mei 2020, Puskesmas di Kabupaten Tulungagung melaksanakan skrining rapid test covid-19 kedua di tempat bekerja pasien 07, dan hasil rapid test pasien 07 Reaktif,” jelasnya.
Selanjutnya, masih kata Arifin, pasien 07 di isolasi di Rusunawa IAIN Tulungagung. Dan pada 20 Mei 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung memberitahukan agar menjemput pasien 07.
Kemudian pada 21 Mei 2020 pasien 07 dijemput dari Rusunawa Tulungagung dan selanjutnya diambil Swab di RSUD Trenggalek dan pasien diisolasi di Asrama BKD Trenggalek. “Pada 24 Mei 2020 hasil swab dinyatakan positif,” tuturnya.
Dijelaskan Arifin, kontak erat pasien 07 yang diperiksa ada 7 orang, yakni suami, satu anak, 3 orang rekan kerja, suami rekan kerjanya, anak rekan kerjanya. Hasil rapid test terhadap mereka semuan non reaktif.
“Pemkab selanjutnya mengambil langkah, untuk pasien 06 dan 07 tetap diisolasi di Asrama BKD dan dipantau perkembangan penyakitnya,” imbuhnya.
Serta menerapkan, tambah Arifin, isolasi di rumah bagi OTG pasien 06 dan 07 dan di sekitar titik isolasi mandiri OTG. Melakukan tracing terhadap kontak erat dengan pasien 06 dan 07.
Menetapkan kawasan displin physical distancing dilokasi. Menunjuk Ibu Kepala Desa Karanganom “penghubung khusus” guna memantau kesehatan dan kebutuhan OTG pasien 06 dan 07 serta bantuan sosial bagi KK yang terdampak penetapan zona physical distancing.
“Melakukan disinfeksi berkala serta pembagian masker disekitar kawasan physical distancing,” pungkas Arifin.