MOJOKERTO, FaktualNews.co – Warga di Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto menerapkan salam bukan muhrim (tanpa bersentuhan) dan karantina dusun madiri selama lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Di dusun berpenduduk 780 warga dengan satu Rukun Warga (RW), dan empat Rukun Tetangga (RT) itu melalukan karantina dusun secara mandiri sejak malam takbiran Minggu (23/5/2020) hingga Selasa (26/5/2020) besok.
Meski warga tetap merayakan lebaran namun protokol kesehatan tetap dikedepankan.
“Salat Id tetap dilaksanakan, tapi saya informasikan agar protap covid-19 diterapkan, walaupun Dusun Kedungpalang zona hijau. Cuci tangan, pakai masker, dan untuk sementara salaman pakai sistem bukan muhrim (tidak bersentuhan),” jelas PJ Kades Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kholis, Senin (25/05/2020).
Tak hanya itu, kewaspadaan yang cukup tinggi terlihat dari aturan warga luar dusun tidak diperbolehkan masuk, begitu pula warga dusun sendiri diminta untuk tidak bepergian ke luar melakukan kunjungan ke sanak famili di luar Dusun Kedungpalang selama dua hari.
“Itu hasil rapat RT warga Dusun Kedungpalang, semua akses jalan ditutup total. Khusus diakses jalan utama ini dilakukan penjagaan secara berkala,” ucapnya.
Ia menjelaskan, keputusan dan penerapan yang berasal dari inisiatif warga ini, tak lain dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah daerah dalam percepatan penangan persebaran virus Covid – 19, dan juga demi kebaikan warga setempat dalam penanganan kesehatan masyarakatnya.
“Menjaga agar jangan ada orang dari zona merah masuk ke dusun. Apalagi, belakangan kasus Covid-19 secara nasional terus mengalami peningkatan termasuk Jatim dan Mojokerto,” tegasnya.
Namun demikian, penerapan karantina mandiri tersebut membuat tak membuat semua warga luar dusun tetap bertahan di rumah. Sejumlah warga luar dusun dilaporkan berusaha masuk untuk menemui keluarganya yang berada di dalam Dusun Kedungpalang dengan berbagai cara. Ada yang memarkirkan kendaraan di depan portal jalan utama, lalu berjalan kaki, bahkan ada saja yang nekat mencoba masuk melalui jalan tegal atau jalan sawah.
Meski cara mereka sempat lolos. Tak lama kemudian, untuk komitmen mereka bersama sejumlah warga dari luar dusun tersebut pun didatangi perangkat setempat dan diminta untuk segera pergi.
“Supaya tidak menimbulkan kesenjangan sosial atau pilih-pilih. Jadi semuanya yang ketahuan didata, dan cepat-cepat diminta pulang atau kembali,” tandas Kholis.
Desa Lakardowo, diketahui sejak bulan Juli tahun 2019, tidak memiliki BPD. Lembaga mitra Pemerintah Desa tersebut baru terbentuk pada akhir Mei 2020, sebelum lebaran. Akibatnya, sejauh ini Desa Lakardowo tidak bisa menggelar Musdes untuk menetapkan APBDes 2020.