SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebuah mobil Suzuki Ertiga ber-Nopol P 1136 DX, yang disopiri Suyitno (26), menabrak rumah Yuris Sudiwanto (46), di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu (27/5/2020) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Diduga Suyitno warga Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, saat mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk.
Akibatnya, bodi depan mobil mengalami rusak berat, sedangkan dua pagar tembok milik korban hancur. Bangunan rumah bagian depan juga rusak.
Beruntung penghuni rumah sedang tidur di ruang belakang rumah saat insiden itu terjadi. Yuris Sudiwanto bersama istri dan dua anaknya hanya syok. Sementara sopir dan dua penumpangnya, Masrufi (27) dan Faris (20), keduanya merupakan tetangganya di Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, hanya mengalami luka ringan.
Informasi yang dihimpun, saat itu Suyitno memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi kenarah timur. Saat di simpang tiga, lokasi kejadian, Suyitno tidak mengurangi kecepatan mobilnya. Alih-alih membelok, mobilnya melaju menabrak pagar dan tembok rumah korban.
“Saat kejadian, saya bersama istri dan anak sedang tidur di kamar belakang. Saya terbangun karena mendengar suara seperti tembok roboh, dan setelah dicek ternyata ada mobil nabrak rumah saya,” ujar Yuris Sudiwanto, Rabu (27/5/2020).
Kasatlantas Polres Situbondo Indah Citra Fitriani mengatakan, dugaan sementara, insiden laka tunggal tersebut akibat Suyitno mengemudi mobil dalam kondisi mengantuk.
“Meski demikian, kami tidak dapat menyimpulkan tentang penyebab laka tunggal tersebut. Apakah karena sopir mabuk akibat pengaruh miras atau karena mengemudikan dalam kondisi mengantuk,” kata Indah.
Menurutnya, polisi sudah mengamankan mobil dan akan menggali keterangan lebih lanjut pada sopir dan dua rekan penumpangnya.