Fokus Penanganan Covid-19, PKB Lamongan Belum Terbitkan Rekom Pilkada
LAMONGAN, FaktualNews.co-Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait paslon yang diusung pada Pilkada Lamongan 2020, hingga saat ini belum keluar.
“Kita masih konsentrasi penanganan Covid-19 mulai dari DPP PKB hingga ranting PKB,” kata Sekretaris DPC PKB Lamongan, H Achmad Mujtabah (Kaji Tabah).
Ditambahkan sesuai Surat DPP PKB Nomor 2742 perihal instruksi memperjuangkan kelangsungan pesantren dalam masa ‘New Normal’ Covid-19.
Kaji Tabah menegaskan, saat ini konsolidasi internal untuk menghadapi Pilkada Lamongan mendatang terus dilakukan PKB, mengingat partai berlambang bumi ini menjadi partai pemenang dalam pemilu kemarin di Lamongan.
“Yang jelas calon yang kita usung mendatang adalah memiliki elektabilitas tinggi, kuat dijaringan akar rumput serta dapat diterima semua kalangan,” terang kaji Tabah.
Lebih jauh, kaji Tabah menambahkan konsolidasi internal PKB Lamongan terus dilakukan hingga tingkat ranting agar tetap solid dan kuat dalam menghadapi Pilkada.
“Memang DPC PKB Lamongan mengusulkan satu nama ke DPP PKB untuk mendapatkan rekomendasi. Namun semua itu menjadi kewenangan penuh DPP PKB, apalagi calon pendaftar bisa melalui DPW dan DPP,” jelasnya.
Belajar dari Pilkada Lamongan 2010 lalu, tidak menutup kemungkinan DPP PKB akan berbeda dengan yang diusulkan DPC.
“Intinya seluruh kader PKB di Lamongan akan patuh terhadap rekomendasi calon yang nantinya ditunjuk DPP PKB,” pungkasnya.
Sementara itu, Pilkada serentak 2020 rencananya digelar 9 Desember 2020 mendatang, sesuai protokol kesehatan Gugus Tugas Covid-19 serta berpedoman dengan prinsip-prinsip Demokrasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Mahrus Ali, mengatakan hasil rapat memutuskan Pilkada Lamongan juga dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.
“Kita tinggal menunggu turunnya PKPU. Tahapan pilkadanya akan dilanjutkan awal Juni mendatang.” ujar Mahrus Ali, Kamis (28/5/2020).
Syarat pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ke KPU, salah satu persyaratannya adalah diusung partai politik (parpol) atau koalisi parpol yang memiliki minimal 10 kursi di DPRD Lamongan.
“Jika mengacu draf PKPU, tahapan akan dilanjutkan pada 6 Juni 2020 mendatang,” papar Mahrus Ali.