FaktualNews.co

Hasil Swab Negatif, Dua RT di Kota Probolinggo Tegang

Peristiwa     Dibaca : 970 kali Penulis:
Hasil Swab Negatif, Dua RT di Kota Probolinggo Tegang
FaktualNews.co/Mojo
Ketua RT 2 RW 4, Suharyono, menunjukkan hasil swab warganya yang negatif.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Salah seorang warga RT 2 RW 4, Gang Kurma, Jalan Mastrip, Kelurahan Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, yang terpapar Covid-19, berbuntut. Warga sebelah yakni RT 3 RW 4, Gang Kelapa Gading, menutup seluruh akses jalan ke lingkungannya.

Bahkan kegiatan tadarus bulan puasa sempat bubar, saat salah seorang warga RT 2 hendak ikut tadarus di masjid setempat. Kondisi lingkungan tak nyaman seperti itu, diungkap Ketua RT 2 di RW 4, Suharyono, Kamis (28/5/2020) siang di rumahnya.

Perlakuan warga lingkungan sebelah (RT 3 RW 4) itu muncul, setelah salah satu warga RT 2 RW 4 berinisial NI (52) dikabarkan terpapar virus Corona. Suharyono berterus terang, hasil tes rapid warganya itu reaktif, namun hasil tes swab dinyatakan negatif.

“Dari sanalah kemudian, warga sebelah yakni Gang Kelapa Gading, enggan mendekati warga Gang Kurma. Mereka bikin portal. Jadi warga kami nggak bisa ke lingkungan sebelah (Gang Kelapa Gading),” ujarnya.

Bahkan, saat salah seorang warganya yang hendak tadarus di masjid, kegiatan mengaji itu langsung ditutup atau dihentikan. Aksi tersebut tentunya, lanjut Suharyono, berdampak sosial.

“Begitu warga kami mau ikut tadarus, langsung ditutup dengan ucapan sodaqollahul-‘adzim. Kami kan perasaan,” katanya.

Tak hanya itu, warga Gang Kepala Gading meminta untuk sementara waktu tidak ke gang Kurma. Imbauan atau pengumuman tersebut disiarkan melalui pengeras suara masjid. “Harusnya memberi pemahaman yang baik. Kasihan warga dan keluarga NI,” tandas Suharyono.

Agar suasana seperti itu tidak berkepanjangan, warga sekitar kemudian merobek stiker yang ditempel pertugas di rumah NI. Alasan lain, NI dinyatakan tidak terpapar Covid-19 dengan bukti hasil Swab negatif dan yang bersangkutan sudah dipulangkan alias ada di rumahnya.

Atas kekurang-pengertiannya warga, Suharyono meminta Pemkot dengan jajarannya untuk turun ke lokasi member pemahaman dan bersosialisasi. Dengan harapan, permasalahan tersebut tidak berkepanjangan dan warga paham tentang virus Corona. Agar tidak terjadi diskriminasi lagi terhadap pasien Covid-19.

Suharyono kemudian menceritakan hal ihwal sehingga terjadi demikian. Awalnya, NI sakit lambung dan memeriksakan diri ke RSUD Moch Saleh dan hasil rapid tesnya, reaktif. Seminggu kemudian NI pulang diantar ojek online (Ojol). “Esok harinya, NI dijemput ambulans. Karena covid-19, penanganannya sesuai protokol kesehatan,” tambahnya.

Setelah dinyatakan hasil swab-nya negatif, NI dipulangkan. Namun, 2 anaknya dikarantina hingga kini belum pulang. Dengan demikian, NI saat ini tinggal sendirian di rumahnya. “Infonya anaknya tanggal 29 besok pulang dari karantina. 14 hari dikarantina. Nggak tahu dikarantina dimana,” pungkas Suharyono.

Terpisah, Ketua RT 3 di Gang Kelapa Gading Heru Estiadi, mengatakan, apa yang dikatakan ketua RT 2 tidak benar. Pihaknya memasang portal di depan Gang Kelapa Gading, bukan agar warganya tidak ke RT sebelah. Tetapi untuk pengamanan lingkungan, karena warga RT 3 pernah dipepet sampai ke rumahnya oleh pelaku tindak kriminal.

Pihaknya memasang portal di gang tengah, akses menuju RT 2 karena portal yang dipasang di depan Gang Kurma, tebuka alias tidak ditutup. “Bisa saja pelaku pencurian lewat gang Kurma. Ya kami kasih portal di gang tengah, jalan tembus antara RT 2 dengan RT kami. Tidak digembok kok, bisa dibuka,” ujarnya.

Selain membatasi akses pelaku tindak kriminal, apa yang dilakukan untuk menekan jumlah warga luar lalu-lalang di lingkungannya yang tidak mudah dikontrol. Tentang larangan warganya berkomunikasi atau bermain ke lingkungan RT 2, menurut Heru, tidak benar.

“Memang disiarkan melalui pengeras suara masjid. Bukan larangan, tapi soal protokol kesehatan,” tambahnya.

Warga diminta untuk selalu memakai masker dan cuci tangan serta menjaga jarak. Soal larangan tadarus, kata pria yang juga anggota DPRD setempat ini, tidak benar. Siapa pun boleh mengaji dan salat di masjid yang merupakan fasilitas umum kedua RT. “Nggak ada larangan seperti itu. Kita guyub kok, meski beda RT,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas