Jambret Kalung di Sidoarjo, Warga Surabaya Berhasil Diringkus
SIDOARJO, FaktualNews.co – Bukannya bertobat usai mendapat asimilasi dari Lapas Trenggalek, perkara perampokan, Petrus Salam Pessy (54), warga Jalan Ikan Mungsing RT 10 RW 04, Kelurahan Perak Barat, Surabaya kembali berulah.
Dia kembali tertangkap polisi dan meringkuk tahanan Polsek Sedati karena menjambret kalung dan liontin milik Indrawati saat berada di Jalan Raya Pabean RT 17 RW 07, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, awalnya korban pulang dari belanja di Pasar Wisata Desa Pabean mengunakan sepeda angin. Setibanya di depan kos, korban didahului oleh pelaku.
“Setelah itu, pelaku putar balik dan mendekati korban kemudian menarik kalung yang digunakan korban hingga kalungnya putus,” kata Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, Kamis (28/5/2020).
Melihat kalungnya di rebut oleh orang tak dikenal, korban berteriak minta tolong. Meskipun kondisi sepi, warga sekitar mendengar teriakan korban. Warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.
“Saat dikejar, pelaku menabrak kayu bangunan yang ada dipinggir jalan hingga terjatuh,” terangnya.
Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Sedati. Tak berselang lama, petugas datang dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya berupa sebuah kalung emas, liontin bentuk kupu-kupu dan motor Honda Scoopy sarana pelaku.
“Pelaku kami bawa ke Mapolsek Sedati guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP,” pungkas mantan Mapolsek Wonoayu tersebut.