FaktualNews.co

7 Kali Berturut-turut, Pemkab Jombang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK

Advertorial     Dibaca : 656 kali Penulis:
7 Kali Berturut-turut, Pemkab Jombang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK
FaktualNews.co/Istimewa
Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jawa Timur

JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Kali ini adalah ketujuh kalinya Pemkab Jombang mendapatkan prestasi yang berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang pada Tahun Anggaran 2019.

“Alhamdulillah, Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jombang atas penghargaan ini khususnya kepada karyawan Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel.” ucap Mundjidah Wahab, Bupati Jombang, Jumat (29/05/2020).

Penghargaan Opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setiono kepada Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dengan didampingi oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuraemi.

Dalam acara yang berlangsung di , hadir pula Sekdakab Jombang, DR. Akh. Jazuli, Kepala BPKAD , Kepala Inspektorat dan Kabag Humas Protokol juga turut serta.

Mundjidah Wahab juga mengatakan, Opini WTP yang diperoleh Pemkab Jombang ini tidak luput dari peran kerjasama antara eksekutif dan legislatif.

Politisi PPP ini juga menambahkan, pencapaian ini harus dipertahankan dan diharapkan Pemkab Jombang kedepannya harus terus berbenah memperbaiki kinerjanya serta bersedia menerima saran dari BPK.

“Sekali lagi selamat dan ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang agar lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun tahun mendatang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Apriani Alva