Covid-19, Hadapi New Normal, RMI-NU Mojokerto Minta Pemkab Perhatikan Pesantren

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Rencana pemerintah memberlakukan new normal di saat belum tuntasnya penyebaran Covid-19 mendapat respon serius dari Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PC RMI-NU) atau Asosiasi Pesantren NU Kabupaten Mojokerto.

Dalam rencana ini, PC RMI-NU Kabupaten Mojokerto, meminta agar Pemkab Mojokerto segera mengambil sikap dan mempersiapkan langkah yang jelas untuk penanganan Covid-19 di Pesantren.

“Dari RMI sendiri masih sulit menentukan sikap, kita harus berkordinasi juga dengan PCNU, dan meminta agar ada langkah dan kebijakan yang pasti dari Pemkab untuk mengatasi situasi seperti ini di pesantren,” kata Ketua RMI-NU Kabupaten Mojokerto, KH Khoirul Wahyudi saat dikonfirmasi FaktualNews.co di kediamannya, Jumat (29/5/2020).

Tak hanya terkait dengan kebijakan, RMI-NU Kabupaten Mojokerto menginginkan adanya perhatian secara khusus pada Pondok Pesantren, dalam pemenuhan fasilitas kesehatan guna memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.

“Yang sangat perlu diperhatikan khusus itu pesantren kecil. Misalnya dalam hal pengawasan, edukasi, dan pemenuhan fasilitas kesehatan untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Diantaranya seperti handsintezer, disinsfektan, masker, dan alat tes suhu badan, ini perlu diperhatikan pemerintah,” katanya.

Terpisah, senada dengan Ketua RMI, PCNU Kabupaten Mojokerto, KH. Abdul Adzim berharap pesantren berjalan seperti biasanya, akan tetapi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Saya rasa sangat bisa diterapkannya protokol kesehatan secara ketat di Pesantren, yang paling terenting untuk santri itu tidak hanya usaha lahir saja. Perlu digerakkan usaha secara batin, karena dengan memohon pertolongan Allah, insya Allah pasti melindungi kita semua,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa Pemkab Mojokerto harus segara ada perkumpulan dengan para kiai atau pemangku pesantren untuk membuat suatu kebijakan untuk diterapkan di pesantren sebagai langkah kongkrit.

“Saya kira segaralah Pemkab Mojokerto, mengajak yang berangkutan untuk menentukan sikap dan kebijakan agar tidak terjadi polemik,” pungkasnya. (Lutfi Hermansyah)