PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 20 ton bantuan beras dari Mabes Polri dan Polda Jawa Timur, didistribusikan kepada warga terdampak Covid-19 pelaku wisata di Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/5/2020).
Bantuan ini, secara simbolis Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada warga di halaman Mapolres Pasuruan.
“Bantuan ini murni dari Mabes Polri sebanyak 10 ton untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Kapolres, seusai penyerahan bantuan.
Menurutnya, bantuan ini untuk warga yang terdampak akibat Covid-19.”Kami inginkan bantuan ini bisa langsung ke tangan warga yang berhak. Sesuai amanat Kapolri, jangan sampai warga yang menerima bantuan ini, sudah menerima bantuan dari pihak lain. Ini yang tidak kami inginkan,” urainya.
Dari bantuan ini, tiap Kepala Keluarga (KK), menerima 5 kilogram beras. Selain pada warga, bantuan sembako juga dibagikan langsung kepada pelaku wisata di Kabupaten Pasuruan.
“Kami tak ingin bantuan ini salah sasaran. Semisal sudah dapat bantuan dari pihak lain, jangan diberi lagi,” ungkap Kapolres.
Karena itu, pihaknya menggandeng organisasi mahasiswa dan pihak 6 kecamatan. Rofiq mengingatkan agar bantuan beras dan sembako untuk tidak dijual lagi dengam alasan untuk beli sandal ataupu baju lebaran.
“Ini jelas gak benar. Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat,” tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga prihatin atas kejadian di Kecamatan Pasrepan, terkait bantuan desa, hingga sempat terjadi kericuhan karena ada sebagian warga yang tak mendapatkan pembagian bantuan sembako.
“Kami tak ingin kejadian itu terulang. Karena siapa yang berhak, harus diutamakan,” imbuhnya.