SITUBONDO, FaktualNews.co – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Kali ini, Penanganan Percepatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Situbondo, melakukan karantina terhadap 46 warga yang dinyatakan reaktif hasil rapid testnya, Jumat (29/5/2020) kemarin.
Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Situbondo, juga melakukan penjemputan terhadap warga pada tiga desa yang tersebar pada tiga kecamatan di Kabupaten Situbondo, yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 untuk menjalani rawat inap di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Pantauan FaktualNews,co di lapangan, pada malam pertama proses penjemputan terhadap 6 warga yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, Gugus Tugas Covid-19 berhasil menjemput di rumahnya agar menjalani rawat inap di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Termasuk berhasil mengevakuasi bocah 8 tahun berinisal S yang dinyatakan positif terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan, dengan didampingi ibu dan bocah yang diketahui masih balita, bocah 8 tahun yang masih duduk dbangku kelas II SD itu dijemput di rumahnya, untuk dilakukan isolasi di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Bupati Dadang Wigiarto mengatakan, pihaknya sengaja mengambil langkah cepat, yakni melakukan karantina terhadap sebanyak 49 warga pada dua desa, karena hasil rapid testnya dinyatakan reaktif.
Demikian ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 dari klaster jamaah tarawih di masjid Baiturrahman Desa Olean, Kecamatan Kota, Situbondo.
“Mengingat penyebaran covid-19 melalui klaster jamaah tarawih sangat cepat, sehingga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami langsung mengimbangi dengan melakukan program karantina terhadap 49 warga yang dinyatakan reaktif hasil rapid testnya,”kata Bupati Dadang Wigiarto, Sabtu (30/5/2020).