Covid-19, Terkait Pilkada, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Belum Ada Persiapan
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada 27 Mei 2020 lalu, telah disepakati bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Kendati demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, belum melakukan persiapan dan tidak dapat memastikan kapan akan mengaktifkan kembali para anggotanya.
“Belum ada persiapan apapun, hanya beberapa diskusi persiapan, rencananya kita akan mengadakan Rakor (Rapat Kordinasi) via Zoom itu persiapan itu, tanggal 4 Juni nanti,” kata ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhrudin Asy’at pada FaktualNews.co, Sabtu (30/05/20).
Ia menyampaikan, bahwa saat ini belum ada pentunjuk teknis dari Bawaslu RI dan KPU RI terkait tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Kami masih menunggu petunjuk teknisnya, sembari menunggu, untuk sementara kita melakukan kordinasi dan diskusi via online antar anggota,” terang pria mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pembahasan yang dibicarakan diskusi atau kordinasi online itu, terkait dengan implementasi pilkada ditengah pandemi.
“Sedangkan untuk perihal teknis belum ada, Mungkin kita juga masih bersifat sosialisasi saja, ya itu tadi, Juknis resminya belum ada,”pungkasnya. (Lutfi Hermansya)