FaktualNews.co

Penjual Bakso di Kediri Berulangkali Setubuhi Pelajar di Bawah Umur

Kriminal     Dibaca : 2357 kali Penulis:
Penjual Bakso di Kediri Berulangkali Setubuhi Pelajar di Bawah Umur
Faktualnews/Ubaidhillah
ilustrasi persetubuhan bawah umur

KEDIRI, FaktualNews.co-Sungguh kurang ajar yang diduga dilakukan penjual bakso inisial ES (18), warga Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Bayangkan, dia tega menyetubuhi gadis berstatus pelajar yang masih di bawah umur, sebut saja bernama Mawar. Bahkan tindakan itu dilakukan tersangka berulangkali.

Namun akibatnya, ES ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kediri. Kini yang bersangkutan meringkuk dalam sel pengap Mapolresta Kedisi.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan, ES menyetubuhi korbannya di salah satu rumah di daerah tempat tinggal pelaku.

Tindakan bejat ES terungkap setelah warga menggerebek rumah yang dipakai pelaku untuk berbuat mesum.

“Semula, pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor yang tidak lain ayah korban (NP), dihubungi Riza Zakaria bahwa Mawar diamankan warga karena berduaan di sebuah rumah dengan pelaku,” jelasnya, Jumat (29/5).

Mendapat kabar tersebut, NP segera mendatangi lokasi tersebut untuk menemui Mawar dan menanyakan perihal kejadian tersebut.

Mawar mengaku beberapa kali disetubuhi tersangka pelaku di rumah tersebut. Buntutnya, NP yang tidak terima perlakuan pelaku terhadap Mawar pun melaporkannya ke polisi.

Selanjutnya, polisi menangkap ES, dan menjebloskannya di jeruji besi tahanan Polresta Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku masih berada di ruang tahanan Mapolresta Kediri,” ucapnya.

Kamsudi mengimbau para orang tua agar lebih berhati-hati dan memperhatikan tingkah laku anak, khususnya remaja perempuan yang memang butuh pemantauan dari orang tua.

“Kami juga berharap kepada orang tua, supaya memperhatikan pergaulan anak, jangan sampai menginap di rumah teman laki-lakinya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah