BLITAR, FaktualNews.co-Satlantas Polres Blitar Kota melakukan operasi skala besar di wilayah Blitar Kota, Minggu (31/5/2020) dinihari.
Hasilnya, 45 sepeda motor diamankan dan 30 motor di antaranya dilakukan sanksi pemberian tilang (bukti pelanggaran),
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Haris mengatakan, kendaraan yang ditindak tersebut karena melakukan balap liar di saat masa pandemi virus corona (Covid-19).
“Ada sekitar 45 sepeda motor kami amankan. Sebanyak 15 motor di antaranya kami simpan di Mapolres Blitar Kota karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan,” kata AKP Haris.
Haris menambahkan, operasi skala besar ini akan terus dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona maupun mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
“Di daerah lain banyak korban akibat balap liar ini,” ujar AKP Haris.
Diharapkan dengan razia balap liar ini masyarakat bisa lebih tenang mengunakan jalan. “Karena sebelumnya ada informasi para pemuda kerap menutup jalan protokol hanya untuk balap liar,” pungkasnya.