Terobos Lampu Merah di Jombang, Honda Ulung Tanpa Nopol Tabrak Supra, 4 Luka
JOMBANG, FaktualNews.co–Sebuah motor Honda ulung (C-70) tanpa plat nomor bertabrakan dengan motor Honda Supra di perempatan Gambiran Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Sabtu (30/5/2020) tengah malam.
Sebelum terjadi tabrakan, pengemudi Honda ulung lebih dulu menerobos lampu lalulintas yang saat itu menyala merah, tanda harus berhenti.
Akibat kecelakaan itu, empat orang luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Jombang.
Empat korban luka itu masing-masing Agga Firmansyah (18), Ahmad Khoiron (17) dan Agus Zainal Abidin (18), merupakan pengendara dan yang dibonceng motor Honda supra. Ketiganya pelajar asal Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Sedangkan satu lagi korban luka yaitu Hakim Raga Saputra (17) pengendara Honda ulung yang membonceng Bayu Aji Wijaya (17).
Keduanya merupakan pelajar asal Dusun Gambiran Utara, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Hakim yang mengendarai motor Honda ulung tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau plat nomor polisi berboncengan dengan Bayu, melaju dari barat ke timur.
Tiba perempatan Gambiran, pengendara tetap menerobos melajukan motornya, meski saat itu traffic light menyala merah.
Nahas, dari arah selatan muncul motor Honda Supra nopol S 5337 WB dikendarai berboncengan tiga. Angga sebagai pengendara dengan Ahmad dan Agus sebagai pembonceng.
Karena jarak sudah terlalu dekat, kedua kendaraan pun bertabrakan.
“Korban luka empat orang, yaitu pengendara Honda supra dan dua penumpangnya serta pengendara Honda ulung. Sedangkan penumpang Honda ulung tidak luka. Keempat korban luka, menjalani perawatan di RSUD Jombang,” kata Iptu Sulaiman.
Faktor kecelakaan yang diduga akibat pengendara motor Honda ulung nekat menerobos lampu lalu lintas yang saat itu menyala merah.
Kecelakaan langsung ditangani petugas Unit Laka Satlantas Polres Jombang, dibantu petugas Lalulintas Polsek Mojoagung.
“Anggota kita sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi dilokasi kejadian. Sedangkan, kedua motor kami amankan di Satlantas Polres Jombang, sebagai barang bukti dan untuk proses lanjut,” pungkas Iptu Sulaiman.(Jajang S)