Peristiwa

1.400 Calon Haji Kabupaten Pasuruan Dipastikan Tak Bisa Berangkat Tahun Ini

PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 1.400 calon jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan dipastikan tak bisa berangkat ke tanah suci tahun 2020 ini. Kepastian tersebut terungkap, setelah Pemerintah RI memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2020, imbas pandemi Corona.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, As’adul Anam, membenarkan 1.400 warga Kabupaten Pasuruan yang sudah resmi berangkat tahun ini, akhirnya tertunda.

“Sampai saat ini kita baru tahu dari pemberitaan. Kita belum mendapatkan informasi resmi terkait dengan itu,” katanya, Selasa (2/6/2020).

Kata Anam, akibat dampak Corona ini, bukan saja melanda calon jemaah Indonesia saja, bisa juga negara lainnya ikut terimbas.

“Dengan tertundanya calon jemaah haji ini, kami hanya mengikuti aturan dari pusat. Karena masalah haji merupakan kewenangan pusat dan kewenangan negara,” terang Anam.

Namun, dia menegaskan kalau sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi tertulis. Namun persoalan itu akan disosialisasikan yang menjadi keputusan Kemenag Pusat. Ia tak bisa berandai-andai soal reaksi lebih dari 1.400 calon jemaah haji Kabupaten Pasuruan yang gagal berangkat itu. Karena itu, pihaknya berharap agar para calon jemaah haji memahami kondisi pandemi.

“Kami tidak mengandai-andai. Intinya kami akan menindaklanjutinya. Apa yang kami terima, tentunya akan kami sosialisasikan ke jemaah, karena bagaimanapun ini bukan faktor kesengajaan,” sambung Anam.