Kriminal

Cabuli Siswi, Sopir Truk Asal Blitar Diringkus Warga

BLITAR, FaktualNews.co – Karena diduga cabuli seorang siswi yang masih tetangganya. YA (23) Warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, seorang sopir truk diringkus anggota Polres Blitar.

Aksi pelaku terhadap MA (17) ini terbongkar karena diketahui saat melompat jendela rumah korban yang tak jauh dengan rumah pelaklu tersebut. Kini kasus tersebut ditangani Unit PPA Polres Blitar.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo mengatakan, terbongkarnya persetubuhuan ini berawal saat pelaku lompat dari jendela. Ketika itu diketahui kakak korban.

Karena kaget, spontan kakak korban berteriak minta tolong ke warga. Sesaat kemudian warga berdatangan dan mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

Selanjutnya diamankan di kantor desa setempat. Pelaku mengakui jika menjalin hubungan asmara sejak Desember 2019.

“Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan hubungan suami istri. Korban menuruti kemauan pelaku karena tergiur  bujuk rayu pelaku yang mau menikahinya, “ujar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo Selasa (2/6/2020).

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling  banyak sebesar Rp 5 miliar.

.