PASURUAN, FaktualNews.co-Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, warga Gempol, Kabupaten Pasuruan, berjenis kelamin perempuan umur 42 tahun, akhirnya meninggal Selasa (2/6/2020) pagi.
Perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, sebelumnya dirawat di RSUD Bangil.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, PDP ini merupakan pasien RSUD Bangil.
“Ia datang ke rumah sakit pada 28 Mei 2020 dengan keluhan batuk dan sesak napas,” ujar dia, pada awak media, Selasa (2/6/2020).
Setelah diobservasi, kata Anang, pasien ini ditetapkan sebagai Covid-19 sejak saat itu juga. Pasien ini juga dirapid oleh petugas RSUD Bangil, dan hasilnya adalah reaktif (positif rapid).
Sedangkan untuk pengambilan swab juga sudah dilakukan, keesokan harinya.”Hasil swab nya masih belum keluar,” terang Anang.
Menurut dia, lantaran kondisinya kian memburuk, pasien ini meninggal dunia, Selasa sekitar pukul 04.00 WIB, pasien ini meninggal dunia.
Petugas kesehatan RSUD langsung melakukan pemulasaran sesuai protokol kesehatan layaknya jenazah Covid-19, selang 6 jam setelah meninggalnya pasien ini.
Untuk pemakamannya dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di tempat pemakaman desa setempat.
“Petugas telah selesai memakamkan jenazah siang ini, dan telah dimakamka di tempat pemakaman umum desa setempat.Warga juga sangat membantu proses pemakamannya,” ucap Anang.
Data yang dihimpun, hingga saat ini, total jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia sebanyak 26 orang.
Yang positif terinci mencapai 80 orang, untuk PDP secara keseluruhan berjumlah 146. Sedangkan yang berstatus ODP 274. Sementara 249 orang sudah lepas pantau.