Peristiwa

Ibadah Haji Ditunda, Kemenag Situbondo Tunggu Petunjuk Pusat

SITUBONDO,FaktualNews.co-Pemberangkatan ibadah haji Indonesia tahun ini dipastikan ditunda, karena pandemi Covid-19.

Penundaan termasuk menimpa sekitar 600 orang calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Situbondo.

Namun Kemenag Situbondo belum melakukan langkah apapun terkait penundaan tersebut.

Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo Adi Ariyanto mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui secara resmi tentang pembatalan pemberangkatan haji untuk tahun 2020.

“Kita baru tahu dari pemberitaan, sedangkan secara resmi kita belum mendapatkan informasi,” kata Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo, Adi Ariyanto, Selasa (2/6/2020).

Adi Ariyanto menjelaskan pihaknya akan mengikuti aturan dari pusat. Karena masalah haji kewenangan pusat dan kewenangan negara. Oleh karena itu, pihaknya juga akan menunggu secara resmi dari Kanwil Kemenag Jawa Timur.

“Prinsipnya kami ikuti aturan pusat. Sampai kini kami belum menerima informasi resmi dari pusat. Jika surat pembatalan haji tahun 2020 turun dari Kanwil Kemenag Jawa Timur, kami akan menindaklanjuti kepada para CJH Situbondo,” ujar Adi Ariyanto.

Adi menambahkan, jika musim haji 2020 resmi dibatalkan, tercatat sebanyak 600 orang CJH asal Kabupaten Situbondo, yang terdampak pembatalan pemberangkatan haji musim haji 2020.

”Jadwal awal, ratusan CJH asal Kabupaten Situbondo untuk musim haji tahun 2020 ini akan diberangkatkan melalui kelompok terbang 51 dan 53,” pungkasnya.