LUMAJANG, FaktualNews.co – Pemberangkatan sekitar 700 calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tahun 1441 H atau 2020 M, dibatalkan. Menyusul adanya Keputusan Mentri Agama (KMA) terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun ini lantaran pandemi Corona.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang, Muhammad Sugianto mengatakan, sesuai yang disampaikan Menteri Agama, jika ada penambahan kuota, maka di daerah akan melakukan penambahan sesuai urutan jadwal pemberangkatan.
Bila nanti di tahun depan ada pengurangan, lanjut Sugianto, tentu akan dilakukan pengurangan sesuai jatah dari pemerintah. Sementara angsuran atau pelunasan ongkos CJH akan dikelola pusat, dan dari hasil pemanfaatan akan dikembalikan kepada yang punya hak.
“Cuma kalau ada kelebihan itu akan dikembalikan dan nilai manfaat dari dana yang diangsur akan dikembalikan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Sugianto melalui selulernya, Selasa (2/6/2020).
Sebelum ada ketentuan final dari pusat, pihaknya mengatakan telah menyampaikan perkembangan situasi terkait pemberangkatan haji di tengah wabah virus Corona melalui grup KBIH, grup petugas, atau pun Kepala KUA di 21 kecamatan
“Kami menyebarkan informasi, bukan kami tidak mau ditanya. Biar masyarakat paham dan lebih tenang,” kata Sugianto.
Diakatakannya, persiapan pemberangkatan CJH Lumajang secara dukumen, telah mencapai 90 persen, pengurusan paspor pihak kantor Kemenang Lumajang mendatangkan petugas dari imigrasi, guna memperlancar jalannya pembuatan dukumen masuk ke negara lain.