Ratusan Jemaah Calon Haji Kota Probolinggo Batal Berangkat
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Sedikitnya, ada sekitar 177 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Probolinggo, batal berangkat menunaikan haji. Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan meniadakan haji untuk tahun 2020 ini. Alasannya, Corona virus atau Covid-19, masih menjadi pandemi global, baik di Arab Saudi dan Indonesia.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi. Diperoleh informasi, keberangkatan JCH ditunda dan dimungkinkan berangkat tahun 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kasi Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) pada Kemenag setempat, Haris Hikmawan, Selasa (2/6/2020) sore. Disebutkan, JCH yang batal berangkat tahun ini sebanyak 177 JCH dan dimungkinkan berangkat tahun depan yakni 2021.
“Ya, sebanyak itu. Sepertinya berangkat tahun depan,” katanya singkat.
Kabar mendadak tersebut sudah disosialisasikan atau diberitahukan ke JCH, namun, tidak dengan pertemuan. Pemberitahuan dilakukan melalui online seperti Google Class, Facebook Hajikoprob, Twiter, Instagram dan Whatsapp.
Meski batal berangkat, pihaknya tetap mewajibkan JCH melengkapi dokumen persyaratan yang belum dipenuhi. Haris berterus terang, JCH belum menerima buku panduan manasik haji dan kelengkapan lainnya.
Mengenai buku saku manasik haji diperkirakan tiba di kantornya, Kamis mendatang dan secepatnya akan disampaikan atau diberikan ke JCH. “Kami belum menerima droping panduan manasik haji. Insya Allah kamis lusa,” katanya.
Adapun 177 JCH itu tersebar di lima kecamatan. Diantaranya, untuk Kecamatan Mayangan sebanyak 44 orang, Kademangan ada 28 JCH, Kanigaran 53 JCH dan untuk Kedopok 40 JCH serta Kecamatan Wonoasih 12 JCH. Sedang berdasar jenis kelamin, JCH laki-laki sebanyak 82 orang dan perempuan 95 orang.