MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji pada penyelengaraan ibadah haji tahun 2020, sebanyak 1.251 calon jemaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Mojokerto tahun ini gagal berangkat ke tanah suci.
Bukan tanpa sebab. Pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 ini akibat pandemi Covid-19 yang sedang melanda sejumlah negara di dunia, termasuk Arab Saudi.
Kepala Seksi Penyelanggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali menyampaikan, keputusan pemerintah pusat terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 ini, tak lepas dari belum usainya pandemi Covid-19.
“Ada sebanyak 1.251 calon jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto yang sudah melunasi, namun karena adanya KMA RI Nomor 494 Tahun 2020 penyelengaraan ibadah haji tahun 1441 H atau 2020 dipastikan gagal berangkat,” ungkapnya, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, jadwal pemberangkatan Calhaj gelombang pertama dari Indonesia ke tanah suci pada tanggal 26 Juni 2020 sampai 10 Juli 2020. Namun, karena Arab Saudi hingga kini belum membuka akses masuk bagi negara manapun terkait pandemi Covid-19, di mana bisa mempengaruhi keselamatan jemaah.
“Calhaj tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2021 dengan menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Artinya, mereka yang gagal berangkat pada tahun ini, berangkat tahun depan,” katanya.
Sedangkan Calhaj yang rencananya akan diberangkatkan pada tahun 2021, lanjut Mukti Ali, secara otomatis akan tergeser pemberangkatannya pada tahun berikutnya.
Saat ini, pihaknya juga sudah mempersiapkan sistem terkait jika adanya keinginan para Calhaj yang meminta uang pelunasan kembali pada jemaah haji tahun 2020.
“Krannya sudah kita buka, kalau ada jemaah yang ingin uang pelunasan kembali. Tetapi kalau nanti diambil, akan ada tahapan-tahapan sendiri,” ujarnya
Meski pandemi Covid-19 belum usai, pihaknya tetap akan melakukan bimbingan haji terhadap ribuan Calhaj yang sudah melunasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Kami sudah melaksanakan 6 kali bimbingan sejak 2019 lalu. Nah, tahun ini akan kita lakukan dengan online dengan menggerakkan kordinator di setiap kecamatan hingga musim haji berikutnya,” pungkasnya.
Reporter: Lutfi Hermansyah