SIDOARJO, FaktualNews.co – Puluhan calon jemaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Sidoarjo yang sudah lunas dan siap berangkat, namun memutuskan untuk mengundurkan diri. “Ada sekitar 80 calon jemaah yang mengundurkan diri,” ucap Rahmat Nasrudin, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sidoarjo, ketika dihubungi wartawan FaktualNews.co, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil Calhaj, jauh sebelum pemerintah pusat memutuskan ibadah haji tahun 2020 dibatalkan. “Alasan yang mengudurkan diri itu karena dampak pandemi covid-19 ini,” ungkap pejabat yang akab disapa Pak Nas itu.
Sementara terkait adanya Keputusan Mentri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang pemberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2020, Nasrudin mengaku pihaknya sudah mengetahui keputusan tersebut.
“Keputusan yang dikeluarkan itu kan demi kebaikan semua pihak, baik jamaah maupun petugas karena pandemi covid-19. Ini kan meyangkut dua negara (Indonesia-Arab Saudi),” ucapnya.
Data Kemenag Sidoarjo menyebut, jemaah dari Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 ini sebanyak 2.385 calon jemaah. Mereka pun harus bersabar karena keputusan pemerintah pusat meniadakan pemberangkatan haji tahun 2020.
“Kami mengimbau kepada calon jemaah yang keberangkatannya tertunda tahun ini menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat, termasuk terkait teknisnya,” jelasnya.
Disinggung terkait calon jemaah haji yang sudah mengundurkan diri, Nasrudin menyatakan pengunduran itu tidak berlaku karena semua sudah dibatalkan pemberangkatannya.
“Otimatis tidak berlaku karena yang dibatalkan ini semuanya,” pungkas alumni MAKN Denanyar, Jombang itu.