FaktualNews.co

Dua Tersangka Pembunuh Mertua Sekda Lamongan Dilimpahkan Kejaksaan

Hukum     Dibaca : 508 kali Penulis:
Dua Tersangka Pembunuh Mertua Sekda Lamongan Dilimpahkan Kejaksaan
Faktualnews/faisol
Pelimpahan kasus pembunuhan Rowani, ibu mertua Sekda Lamongan, ke kejaksaan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Kasus pembunuhan Hj Rowani, ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur 5 bulan lalu, masuk tahap 2, berupa pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Pelimpahan berkas perkara dari polisi disertai dua tersangka.
Yaitu sang aktor intelektual, Sunarto (44) dan eksekutornya, Imam Winarto (37).

Tangan kedua tersangka diborgol dan dikawal Kanit Reskrim Tindak Pidana Umum, Ipda Sunandar dan sejumlah anggota reskim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pengiriman tersangka dan barang bukti, karena berkas sudah dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata KBO Satreskrim Polres Lamongan Iptu Turkan Badri, Rabu (3/6/2020).

Kasi Intel Kejari Lamongan, Rustamaji mengatakan, untuk pemeriksaan dua tersangka, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yang dilakukan dengan model daring berupa video conference.

“Tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Lamongan dengan sistem online,” kata Kasi Intel Kejari Lamongan.

Kedua tersangka didampingi Tim Penasihat Hukum LABH Al Banna, diketuai Lukmanul Hakim dan 4 anggota tim. Yakni Faridatul Bahiyah, Aris Irianto, Adhimas Wahyu Sadhewo dan Ikmal El Lutfi.

“Kita mendampingi atas kasus dugaan perbuatan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 ayat (1) Junto pasal 338 ayat (1) Juncto pasal 365 (4) KUHP,” kata Lukman.

Pasal yang disangkakan, masih dengan pasal yang sama tapi ada peran yang berbeda yang nanti akan nampak dalam persidangan. “Dua tersangka masing-masing punya peran berbeda,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Senin (10/2/2020) kedua pelaku ditangkap Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

Tersangka pertama Imam ditangkap saat sedang berkemas untuk menghilangkan jejak. Dari Imam kemudian berkembang, yang dilakukan itu atas permintaan Sunarto, mantan anak tiri korban.

Hj Rowani yang tak lain ibu mertua Yuhronur Efendi Sekda Lamongan dibunuh secara sadis di musala rumahnya Jalan Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.

Korban diketemukan masih menggunakan mukena yang bersimpah darah dengan luka sayatan di leher dan tangan kiri pada Jumat (3/1/2020).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah