Mutasi Virtual, Lima SDN di Kota Probolinggo Dijabat Plt
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Pemkot Probolinggo, Rabu (3//20206) sekitar pukul 10.00 WIB, memutasi sejumlah Kepala SD dan SMP. Mutasi kali ini tidak seperti sebelumnya dengan mendatangkan kepala SD dan SMP yang akan dimutasi. Tetapi, acara yang digelar di kantor Wali Kota tersebut digelar secara virtual.
Kepala SD dan SMP yang dimutasi tidak hadir di tempat mutasi. Mereka cukup melakukan upacara seperti layaknya mutasi, di sekolah masing-masing. Mutasi dipimping Sekdakota drg Ninik Ira Wibawati.
Wali Kota Hadi Zainal Abidin dalam pengantar pidatonya yang dibacakan Sekdakota Ninik mengatakan, mutasi 31 guru madya menjadi Kepala Sekolah bertujuan kesetaraan kualitas dalam setiap elemen pembangunan. Termasuk di dalamnya membangun masyarakat yang SDM-nya lebih cerdas yang mampu menciptakan dan mengisi pembangunan secara menyeluruh di masa mendatang.
Dikatakan, dewasa ini peran Kepala Sekolah sebagai pemimpin pembelajaran menjadi kunci penting dalam memajukan sekolah. Diharapkan, kepala sekolah yang dimutasi memperhatikan kinerja guru di sekolah yang dipimpinnya. Taat terhadap ketentuan, termasuk taat melaksanakan jam kerja atau jam mengajar maupun pengelolaan dokumen pengajaran.
Sesuai SE (Surat Edaran) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Disease (Covid-19) pada setiap satuan pendidikan. Dijelaskan, pendidikan di masa pandemi seperti sekarang ini, merupakan tantangan.
“Pendidikan harus tetap berjalan meski dilaksanaan di rumah. Kami berharap inovasi dan kreativitas kepala sekolah,” tandasnya.
Sementara itu, usai mutasi Kepala Disdikbud Muhammad Maskur mengatakan, mutasi dilakukan karena ada kekosongan kepala sekolah. Disebutkan Kepala SMPN 1 kosong lantaran pensiun dan kekosongan tersebut diisi Kepala SMPN 10. Pengganti Kepala SMPN 10 adalah Kepala SMPN 9.
“Jadi geser. Untuk Kepala SMPN 9 diisi orang baru,” ujar Maskur tanpa menyebut identitas orang baru tersebut.
Sedang mutasi untuk SDN, karena periodesasi empat tahun sekali. Kepala Sekolah yang masa periode pertama berakhir, bisa saja diteruskan ke periode kedua dan ketiga, bahkan bisa saja mandeg alias tidak jadi Kepala Sekolah lagi.
“Yang menentukan periodenya diteruskan atau tidak adalah tim. Tim yang dibentuk itu yang menilai kinerja Kepala Sekolah. Bagus artau tidak,” ujarnya.
Ditambahkan, periodesisasi kepala sekolah sampai empat periode. Bagi kepala sekolah yang akan masuk ke jenjang periode keempat, syaratnya harus mengikuti uji kompetensi. Baik untuk Kepala SD maupun SMP.
Dalam kesempatan itu, maskur berterus terang, ada lima SD yang belum ada kepala sekolahnya. Kekosongan itu sementara waktu diisi Plt (Pelaksana Tugas). “Untuk calon kepala sekolah, stoknya habis. Makanya kami isi Plt,” tambahnya.
Untuk menjabat Kepala Sekolah, lanjut Maskur, harus mengikuti diklat yang diselenggarakan Kementrian Pendidikan Kebudayaan. Saat ini, belum ada guru yang telah mengikuti diklat yang dimaksud. Meski begitu, pihaknya sudah mendaftarkan sejumlah guru ke kementrian Dikbud untuk didiklat.
“Saat ini belum ada yang ikut diklat. Ya, karena pendemi Covid-19. Sudah ada yang kami daftarkan, kami menunggu info dari Kemendikbud,” pungkasnya.