FaktualNews.co

Tahapan Pilkada Kabupaten Mojokerto Segera Dimulai, Perlu Dana Tambahan untuk Protokol Kesehatan

Peristiwa     Dibaca : 699 kali Penulis:
Tahapan Pilkada Kabupaten Mojokerto Segera Dimulai, Perlu Dana Tambahan untuk Protokol Kesehatan
FaktualNews.co/Lutfi Hermansyah
Achmad Arif, Devisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang awalnya diagendakan 23 September 2020 ditunda menyusul wabah Covid-19. Tahapan Pilkada akan dimulai 15 Juni mendatang.

Devisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif menyampaikan, itu pun dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tahapan akan dilaksanakan kembali dengan protokol kesehatan, guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19, KPU akan melaksanakan rapid test terhadap semua penyelenggara, baik dari tingkat KPU sampai PPS,” kata Arif, Kamis (4/6/2020).

Sedangkan soal pelaksanaan rapid test dan kebutuhan alat protokol kesehatan, KPU Kabupaten Mojokerto masih menunggu aturannya dan suplai anggarannya.

Untuk keperluan itu dibutuhkan tambahan anggaran. Baik KPU maupun Bawaslu akan dihadapkan dengan modifikasi teknis baru dalam pelaksanaan.

“Kita masih mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan logistik terkait penerapan protokol kesehatan, menunggu aturannya nanti bagaimana, dan penambahan suplay anggaran yang nanti akan dimasukkan APBN,” terangnya.

Di antara kebutuhkan logistik tambahan adalah terkait penerapan protokol kesehatan, seperti sarung tangan, masker, hand sanitizer, dan sebagainya.

Sementara, untuk jadwal tahapan, KPU Kabupaten Mojoketo juga masih menunggu PKPU terkait program dan jadwal dari KPU pusat. Aturan ini akan dijadi acuan bekerja penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

Ia menambahkan, mulai tanggal 15 Juni 2020 nanti, KPU Kabupaten akan konsentrasi pada tahapan pembentukan PPDP, pemetaan TPS sekaligus pemutakhiran, penyusunan daftar pemilih, persiapan pelaksanaan Coklit, dan sekaligus pengaktifan badan Ad Hoc.

 

Reporter: Lutfi Hermansyah

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh