FaktualNews.co

Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Kriminal     Dibaca : 1899 kali Penulis:
Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas
Faktualnews/Dwi Haryadi
Lima tersangka pengedar narkoba yang di amankan Satreskoba Polres Blitar Kota

BLITAR, FaktualNews.co-Dalam kurun waktu sepekan, Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap lima orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan pil double L.

Para pelaku diamankan di empat tempat berbeda di wilayah hukum Polres Blitar Kota dan di luarnya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan penangkapan penangkapan lima tersangka pelaku peredaran narkoba ini bedasarkan laporan masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba.

Dari hasil penyelidikan, Satreskoba Polres Blitar Kota mengamankan lima tersangka pengedar sabu dan obat keras jenis pil double l.

“Kelima tersangka ini kami amankan berbeda-beda tempat di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Bahkan tersangka ada yang dari wilayah Kediri dan Malang,” kata Kapolres AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (5/6/2020).

Leonard menambahkan, para tersangka ini mengedarkan narkoba di Blitar dengsan sasaran rata-rata anak muda dan remaja. Alasannya, para tersangka mengaku lebih mudah mengedarkan ke anak-anak muda.

“Dari tangan lima tersangka tersebut, diamankan sabu-sabu seberat 0.57 gram, double L 2425 butir, lima buah ponsel dan uang Rp 200.000,” terangnya.

Leonard mengukapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan sistem ranjau. Para pelaku tersebut juga dikendalikan jaringan di atasnya, seorang narapidana yang berada di Lapas.

Hingga saat ini modus ranjau tersebut masih sering digunakan oleh para pelaku.

“Akibat Perbuatanya, para tersangka kami jerat pasal 197, 196 UURI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan. Kelima tersangka terancam 10 tahun penjara,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah