FaktualNews.co

Covid-19, Berstatus PDP Ibu RT di Situbondo  Meninggal

Peristiwa     Dibaca : 745 kali Penulis:
Covid-19, Berstatus PDP Ibu RT di Situbondo  Meninggal
FaktualNews.co/Istimewa/
Proses pemakaman Ibu RT berstatus sebagai PDP di TPU Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang ibu rumah tangga ibu rumah tangga (RT) berinisial M berstatus pasien dalam pengawasan (PDP)  asal Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, meninggal dunia, Sabtu (6/6/2020) pagi.

Ibu RT berusia 49 tahun ini  meningga dunia  di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, setelah menjalani rawat inap selama lima hari, yakni mulai tanggal 31 Mei  hingga 6 Juni 2020,  di RSU milik Pemkab Situbondo selaku rumah sakit rujukan.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Situbondo,  Dadang Aries Bintoro mengatakan, ibu RT bernisial M masuk ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, pada 31 Mei 2020 lalu, dan ditetapkan sebagai PDP sejak 3 Juni 2020 lalu.

“Namun, karena almarhum meninggal dunia dengan status PDP. Sehingga pemulasaran jenazah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan tentang Covid-19,”ujar Dadang Aries Bintoro, Sabtu (6/6/2020).

Pria yang akrab dipanggil Dadang menambahkan,  selain berstatus pasien dalam pengawasan  (PDP). Namun berdasarkan keterangan keluarganya almarhum juga punya riwayat penyakit asma. Selain itu, berdasarkan keterangan keluarganya, almarhum juga tidak mempunyai riwayat perjalanan ke luar kota.

“Diduga kuat, saat Lebaran almarhum  bersilaturrahmi atau pernah kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19, mengingat Desa Talkandang  berbatasan langsung dengan Desa Olean,”ujar Dadang.

Sementara itu, Kepala Desa  Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo, Suryanto,  mengatakan, pihak keluarga menerima  dengan ikhlas pemakaman almarhum dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, mengingat  perempuan berinisial M meningga dunia dengan status PDP.

“Selain berstatus sebagai PDP, namun almarhum juga mempunyai  riwayat penyakit asma. Makanya, pihak keluarga menerima dengan ihklas pemakamanya sesuai dengan protokol Covid-19,”kata Suryanto.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin