Peristiwa

Covid-19, Kasus Transmisi Lokal Pertama di Trenggalek Seorang Petani Positif

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Bupati Trenggalek, mengumumkan tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid 19 baru secara resmi di Gedung Smart Center Trenggalek.

Bertambahya pasien terkonfirmasi positif baru tersebut menjadikan KabupatenTrenggalek memiliki 13 pasien Covid 19. Lima diantaranya sudah dinyatakan sembuh.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan, pasien ke 13 merupakan seorang laki-laki umur 55 tahun asal Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo.

“Pasien ke 13 ini merupakan tahapan baru  kasus Covid 19, karena tidak ada riwayat perjalanan, meskipun yang bersangkutan sering berkontak erat dengan orang luar,” ungkapnya, Senin ( 8/6/2020).

Menurut Arifin, jika kasus baru tersebut dari dalam, maka eskalasi Covid 19 di Trenggalek menjadi meningkat. Kendati demikian Pemkab Trenggalek, sedang mendalami kasus ini dan semoga tidak termasuk kasus tranmisi lokal.

“Pasien 13 ini adalah petani perambah hutan yang menjual hasil panen dengan menerima para pengepul hasil panennya yang silih berganti. Selain itu yang bersangkutan juga menjadi jasa perantara mencarikan tanah hutan untuk orang luar kota,” terangnya.

Dijelaskan Arifin, awalnya pasien 13 tersebut mengeluh sakit gigi pada Rabu (15/1/2020) dan diobati sendiri. Namun karena masih sakit besoknya dibawa ke dokter gigi dan sembuh.

Beberapa hari kemudian kambuh, mengeluh sakit gigi lagi. Untuk kali ini pada Sabtu (2/6/2020) dan diantar cucunya berobat di klinik dokter gigi di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo. Karena gusi yang bersangkutan bengkak.

Pada Rabu (3/6/2020) atas permintaan sendiri yang bersangkutan dibawa ke RSUD dr Soedomo utuk berobat dengan keluhan sakit gigi disertai gusi bengkak. Kemudian oleh pihak rumah sakit dilakukan pemeriksaan Rapid Test dan hasilnya Reaktif.

“Karena reaktif pada Jumat (5/6/2020) pasien 13 dilakukan pengambilan specimen Swab Test. Kemudian pada (6/6) atas permintaan sendiri, pasien keluar rumah sakit. Keesokannya hasil Swab Test keluar dan hasilnya dinyatakan positif Covid 19,” jelasnya.

Lantaran sudah dinyatakan positif Covid 19, lanjut Arifin, Pemkab Trenggalek segera melakukan Tracing cepat kepada kontak erat pasien 13 dan didapati ada 10 Orang Tanpa Gejala (OTG).

Sepuluh orang OTG tersebut diantaranya, istri (55) yang kesehariannya juga berprofesi sebagai perambah hutan dan penjual reyeng ikan, Suami anak (45) bekerja sebagai petani, anak ke-2 (34) berprofesi sebagai nelayan dan petani.

Sedangkan selama pasien 13 sakit ada beberapa orang yang mengantar, menunggui dan membawa pulang dari rumah sakit ke rumah. Yaitu istri anak ke-2 (32) berprofesi sebagai ibu rumah tangga, cucu (15), anak ke-3 (22).

Selain itu istri anak ke-3 (21) yang berprofesi selain ibu rumah tangga juga sebagai nelayan dan sering tinggal di rumah Pasien 13, cucu (3 bulan), kakak pasien 13 (60) yang rumahnya berdekatan. ” Hasil Rapid Test OTG dinyatakan non reaktif semua,” tuturnya

Lebih lanjut Arifin mengungkapkan, dari tambahan kasus baru, Pemkab Trenggalek mengambil beberapa langkah. Diantaranya melakukan isolasi di Asrama BKD untuk pasien 13 ini guna memantau perkembangan penyakitnya.

Kemudin menerapkan isolasi di rumah bagi OTG pasien 13,  melakukan Tracing terhadap kontak erat dengan pasien 13. Serta menetapkan kawasan displin Physical Distancing dilokasi sekitar titik isolasi mandiri OTG.

Menunjuk Camat Watulimo sebagai penghubung khusus guna memantau kesehatan dan kebutuhan OTG Pasien 13 serta bantuan sosial bagi KK yang terdampak penetapan zona disiplin Physical Distancing.

Melakukan disinfeksi secara berkala serta pembagian masker disekitar kawasan disiplin Physical Distancing.

Pemkab Trenggalek juga masih mendalami OTG anak ke-2 yang bekerja sebagai sopir serabutan sehingga perlu dilakukan tracing secara mendalam. Bisa dimungkinkan munculnya kasus dari sini sehingga kasus pasien 13 bukan kasus tranmisi lokal pertama di Trenggalek.

“Karena bila kasus transmisi lokal pertama, maka penanganan Covid 19 di Trenggalek akan semakin berat,” imbuhnya.

Arifin juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah kontak erat dengan pasien 13, diminta menghubungi petugas untuk memudahkan pemerintah untuk melakukan tracing kontak erat dengan pasien 13, sekaligus untuk bisa membuka secara lebar apakah kasus ini tranmisi lokal atau dari luar Trengalek.

“Kami minta kepada Kades Tasikmadu dan Karanggandu, untuk terus melakukan tracing dan mengimbau masyarakat, serta kehati hatian utamanya untuk perdagangan hasil hutan. Hal ini juga perlu disikapi serius karena dengan munculnya kasus pasien 13 ini, cluster ini juga memiliki resiko penyebaran,” pungkasnya.